2019, KUA Lakudo Terbitkan 204 Buku Nikah

  • Bagikan
Kepala KUA Kecamatan Lakudo, Harsit. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Kepala KUA Kecamatan Lakudo, Harsit. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lakudo telah menerbitkan 204 buku nikah selama 2019. Hal tersebut menandahkan ada penigkatan pasangan yang menikah setiap tahunnya.

Kepala KUA Kecamatan Lakudo, Harsit, mengatakan tiap tahun jumlah pasangan muda-mudi yang melanjutkan hubungannya ke jenjang pernikahan semakin bertambah. Menurutnya hal tersebut karena banyaknya pendatang baru dan juga kematangan berpikir pemuda pemudi.

“Alhamdulillah, tahun ini bertambah jumlah orang yang menikah dibanding dengan tahun berikutnya, kalau tahun kemarin itu (2018) jumlahnya 202, tahun ini sudah 204 dan ini masih akan bertambah karena sisa 3 bulan lagi,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media di ruang kerjanya, Rabu (25/9/2019).

Harsit menjelaskan, pasangan nikah yang mendominasi tahun ini, yakni pasangan kaum mudah yang berumur antara 19 sampai 20-an tahun.

“Memang pasangan mudah sangat mendominas pernikahan tahun ini sampai bulan ini (September). Kalau jumlahnya, kurang lebih 150-an, kalau pernikahan di usia 30 tahun ke atas sangat minim sekali,” jelasnya

Harsit meminta kepada pasangan yang sudah menikah agar menjaga dengan baik buku nikahnya, karena apabila hilang, atau rusak, maka pengurusannya harus ke Kanwil Sultra.

“Iya itu harapan kami. Karena pasti urusannya sangat ribet, sebab di KUA tidak memegang duplikat buku nikah.,” tutupnya.

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan