2020, Jumlah Keluarga Penerima PKH di Buteng Capai 4.386

  • Bagikan
Koordinator PKH Kabupaten Buton Tengah, Rasid Sabi. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap pertama pada 2020 di Kabupaten Buton Tengah mencapai 4.386 keluarga penerima manfaat (KPM). Hal itu diungkapkan oleh Koordinator PKH Kabupaten Buton Tengah, Rasid Sabi kepada SultraKini.com, Selasa (7/1/2020).

Rasid mengatakan, jumlah KPM tersebut juga masuk dalam jumlah KPM tahap empat tahun 2019. Sementara rincian jumlah KPM PKH berdasarkan kecamatan, yaitu Mawasangka 1.030 KPM, Mawasangka Timur 581 KPM, Mawasangka Tengah 221 KPM, Lakudo 1.103 KPM, Talaga Raya 397 KPM, Sangia Wambulu 327 KPM, dan Gu 727 KPM.

“Totalnya sebanyak 4.386 KPM se-Kabupaten Buton Tengah,” terang Rasid Sabi saat dikonfirmasi di runag kerjanya.

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan PKH, KPM harus memenuhi empat komponon, yakni komponen kesehatan meliputi Ibu hamil dan balita; komponen pendidikan meliputi SD- SMA; komponen lansia meliputi usia 70 tahu Keatas dan komponen disabilitas meliputi tuna daksa dan cacat mental.

“Jadi yang dibantu itu berdasarkan jumlah komponen, maksimal ada empat komponen yang dibantu dan diambil yang tertinggi. Ada kategori balita, anak sekolah, lansia dan disabilitas,” paparnya.

Rasid menegaskan, jika ada KPM yang tidak memenuhi komponen tersebut, akan dikeluarkan dari peserta penerima bantuan PKH.

“Data PKH yang berasal dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dari basis data terpadu (BDT) kementerian sosial rencananya di tahun 2020 akan ada labelisasi yang akan ditempelkan di rumah KPM,” ucapnya.

Kemudian, pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap. Setiap tahapnya tiga bulan, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

“Kalau peserta penerima PKH tidak komitmen, akan diberi sangksi ditanguhkan selama 3 kali jika tetap malas maka akan diputuskan dari pesertaan PKH, seperti tidak menyekolahkan anaknya, ibu hamil tidak diperiksakan, maka akan ditutup bantuannya,” pungkasnya.

Laporan: Muhammad Shabuur
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan