211 Suami-Istri Nikah Ulang di Kendari

  • Bagikan
Salah satu pasangan isbath nikah di Aula Bertakwa Kantor Wali Kota Kendari. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Sebanyak 211 pasangan suami istri di Kota Kendari dinikahkan ulang di Aula Bertakwa Kantor Wali Kota Kendari, Rabu (15/11/2017). Ratusan pasangan ini belum tercatat sebagai pasangan sah secara hukum positif Indonesia di Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatannya masing-masing.

Dengan kondisi demikian, anak hasil pernikahan tanpa pengakuan pemerintah seperti ini tak bisa mendapatkan akta kelahiran. Efeknya, membuat anak kesulitan dalam pelayanan publik berkaitan dengan pendataan identitas.

Difasilitasi Pengadilan Agama Kelas 1 A Kendari, Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, dan Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil digelar isbath nikah untuk ratusan pasangan ini. Setelah menjalani proses tersebut, para pasangan langsung diberikan buku nikahnya masing-masing.

“Dengan agenda semacam ini kita berharap agar hak anak untuk mendapatkan pemenuhan identitas masyarakatnya terpenuhi. Selain itu, untuk mengesahkan para  pasangan ini di mata hukum secara legal,” jelas Kepala Kementerian Agama Kota Kendari, Samsuri di Aula Bertakwa Kota Kendari, Rabu (15/11/2017).

Wakil Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya dengan adanya isbath nikah ini, hak adminstrasi para pasangan ini tak lagi terkendala dalam pelayanan publik.

“Pemerintah Kota Kendari melalui ini memberikan dukungan kepada masyarakat agar dalam pelayanan publik nantinya mereka tidak terkendala secara administrasi,” kata Sulkarnain.

211 pasangan yang mengikuti proses ini berasal dari sembilan kecamatan yakni, kecamatan Baruga 39 pasang, Kambu 5, Puwatu 43, Wuawua 8, Mandonga 54, Kadia 15, Kendari 13, Kendari Barat 16, dan Poasia 18. Sedangkan Kecamatan Abeli menggelar tersendiri isbath nikah di KUA Abeli sebanyak 42 pasangan.

Muhammad Indra dan Fadhila Rahmat dengan usia 17 dan 16 menjadi pasangan termuda dalam proses isbath nikah ini. Keduanya menikah pada tahun 2015.

Sedangkan pasangan tertua yakni Kabir (63 tahun) dan Suwarti (62) yang menikah sejak tahun 1975. Keduanya sudah memiliki 2 anak dan 4 cucu.

Selain itu, turut pula dibagikan 327 akta kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari. Kegiatan ini akan digelar selama dua hari, 15 sampai 16 November 2017 di Aula Bertakwa Kota Kendari.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan