221 Kendaraan di Buton Terjaring Operasi Patuh

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Buton berhasil menjaring 221 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen resmi, dalam Operasi Patuh yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia, sejak 16 hingga 29 Mei 2016.

 

Kapolres Buton, AKBP Wibowo, melalui Kasatlantas, Iptu Alfin Azis, mengungkapkan dari 221 tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua (motor). Umumnya kendaraan yang terjaring tersebut tidak memiliki dokumen kendaraan yang resmi seperti STNK, juga juga pengendaranya tidak memiliki SIM dan menggunakan helm sesuai dengan Standar Nasional Indonesia(SNI).

 

\”Kesalahannya itu mayoritas tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan juga tidak memakai helm SNI,\” ungkap Alfin, Jumat (27/5/2016).

 

Sejumlah kendaraan yang berhasil di tilang tersebut, tambah Alfin, untuk sementara diamankan di Kantor Satlantas Polres Buton sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Pasarwajo. \”Untuk sementara ya kita amankan dulu di Kantor Lantas, sambil menunggu proses sidang,\” ujarnya.

 

Pria yang murah senyum ini juga menjelaskan, bahwa selain melakukan penindakan pihaknya juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat khsusnya para pengendara agar dalam berkendara bisa mematuhi tata tertib berlalulintas untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran dalam berkendara, apalagi memasuki Bulan Suci Ramadhan.

 

\”Selain melakukan penindakan, kita juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan dengan tujuan bisa menekan angka kecelakaan dan pelanggaran dalam berkendara,\” tandasnya.

  • Bagikan