25 KK Warga Transmigrasi Diduga Dipalsukan, Buton Terima 30 Transmigrasi Lokal

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sebanyak 25 kepala keluarga dari 40 KK transmigrasi yang ditempatkan di Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara diduga dipalsukan datanya.

Ke-25 KK tersebut merupakan warga asli setempat, sementara peruntukan sesungguhnya adalah transmigrasi dari luar Buton, seperti Jawa dan Bali.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Buton, La Renda menepis bahwa 25 KK tersebut sesungguhnya adalah warga yang pernah ikut transmigrasi.

“Orang-orang di luar Pulau Buton seperti Bali dan Jawa setelah mengikuti program transmigrasi di Lasalimu Selatan terkadang tidak berhasil sehingga kembali ke daerah asalnya. Namun saat ada pendataan transmigrasi, informasinya yang saya dengar,  mereka masuk kembali di pendaftaran itu,” ujar La Renda.

Untuk masyarakat lokal sendiri, pihak Dinsosnakertrans membuka pendaftaran di Kantor Lasalimu Selatan. Semua warga yang berada di wilayah Kabupaten Buton diperbolehkan ikut namun yang diterima hanya 30 KK saja.

“Terkait mereka lolos atau tidak, itu bukan kewenangan saya, saya hanya memantau saja, karena ada tim yang melakukan penyeleksian,” tandasnya.

La Renda mengatakan tahun 2016, Pemda Buton mendapat jatah 70 KK peserta transmigrasi. Dari jumlah tersebut terbagi dua yaitu yakni 30 KK untuk transmigrasi lokal dan 40 KK lainnya untuk transmigrasi dari luar, seperti Sumatera, Jawa dan Bali.

Reporter: La Ode Ali

  • Bagikan