30 Napi Narkoba di Lapas Baubau Jalani Rehabilitas Sosial

  • Bagikan
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Baubau, La Samsuddin pose bersama peserta rehabilitas sosial narkoba (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Baubau, La Samsuddin pose bersama peserta rehabilitas sosial narkoba (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Sebanyak 30 dari 70 napidana kasus Narkoba mengikuti rehabilitasi sosial selama enam bulan kedepan di Lapas Kelas IIA Kota Baubau.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Baubau, La Samsuddin mengatakan sebelumnya direncanakan sebanyak 60 napi yang didaftarkan untuk direhabilitasi, namun setelah revisi anggaran akhirnya tinggal 30 peserta.

“Mereka ini kami tempatkan di blok tersendiri jadi selama 6 bulan ini mereka tetap ditempat yang sama. Jadi ke tiga puluh orang ini merupakan pecandu dan pengguna,” kata La Samsuddin, usai membuka secara langsung pelaksanaan rehabilitasi sosial, Senin (1/3/2021).

Rehabilitasi sosial kepada warga binaan diharapkannya jika nantinya setelah mereka bebas dari tahanan dapat dipulihkan terutama bagi para pecandu dan pengguna, sehingga mereka tidak lagi terkontaminasi dengan narkoba.

Kata dia, rehabilitas ini dilaksanakan sesusai surat perintah yaitu selama 6 bulan mulai 1 Maret sampai dengan 1 Agustus 2021. Adapun instansi yang dilibatkan terkait dengan rehabilitasi sosial ini diantaranya tim dari BNN, para dokter psikoterapi, dan petugas lapas.

“Mereka (peserta) akan diberikan materi-materi pembelajaran sampai terakhir itu kita lihat tingkat penerapannya seperti apa dan sudah bisa keluar apa tidak dari narkoba,” ujarnya.

Samsuddin menjelaskan, salah satu syarat napi diikutkan dalam rehabilitas sosial diantaranya harus berkelakuan baik dan sudah assesment. Hasil tes urin ketigapuluh nara pidana adalah negatif.

Dikatakannya juga, rehabilitas sosial ini tidak hanya dilakukan di Lapas Baubau tetapi juga diseluruh Lapas yang ada di Indonesia.

“Kalau lihat tingkat kriminalitas terutama Narkoba cukup banyak, tapi di kami Baubau 70 orang hari ini. yang sudah narapidana 68 orang yang duanya masih tahanan,” terangnya.

Samsuddin mengaku di Lapas Baubau sendiri juga memiliki tim khusus yang melalukan penggeledahan dan pengawasan Narkoba dilingkungan Lapas.

“Kami terus terang di lapas kami juga punya tim yang namanya satops patnal. Kami lakukan penggeledahan yang bersifat rutin,” tutup Samsuddin. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan