30 Orang Tertangkap Dalam Kasus Narkoba di Kolaka

  • Bagikan
Barang bukti penangkapan bandar Narkoba dari Kolaka Utara oleh BNN Provinsi Sultra. (Foto: Merry Malewa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Peredaran narkotika di Indonesia sudah sangat meresahkan. Selama tahun 2015 saja, jajaran Polres Kolaka berhasil menangkap 30 tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.Kepala Satuan Narkoba Polres Kolaka, AKP Gazali mengatakan, penangkapan ini memang guna memberantas peredaran narkoba di Kolaka. “Memang di tahun 2015 itu ada 30 orang tersangka, dan 19 kasus. Jadi dalam satu kasus ada yang sampai 5 orang tersangkanya,” katanya, Kamis (11/02/2016).Dia juga menambahkan, mereka yang tertangkap rata-rata pengedar. “Kebanyakan pengedar dan memang sebagian kita titip di Rutan Kelas II B Kolaka. Kalau barang bukti banyak, tapi jumlah pastinya saya lupa. Pokoknya dalam satu orang rata-rata 1,50 gram sabu,” tambahnya.Sementara untuk tahun 2016 ini saja, Polisi berhasil membekuk 14 orang tersangka. “Memasuki 2016 terhitung Januari hingga hari ini 14 orang sudah kita tangkap. Kami tetap fokus dan makin mempersempit ruang gerak pemakai dan pengedar sabu itu,” jelasnya.Sekedar diketahui mereka yang ditangkap bulan Januari 2016 masing-masing inisial A, AA, S, SS, IM, SD, IM, KS, SR, BI, ND, dan IH. Dan bulan Februari inisal LK.Secara terpisah, Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tenggara juga membekuk dua tersangka di Kolaka Utara beserta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan juga senjata api rakitan, senjata air sofgun lengkap dengan peluru tajam. (C)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan