359 Karyawan PT. VDNI Kehilangan Pekerjaan

  • Bagikan
Kadis Nakertrans Konawe, Joni Phisi. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Mega Industri di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, awalnya digadang dapat membuka lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat. Namun kenyataannya jauh panggang dari api. PT. Virtue Dragon Nickel Industri yang mengelola proyek tersebut, belum lama ini justru merumahkan hampir seluruh karyawannya.

 

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyebutkan, total karyawan lokal di perusahaan itu sebanyak 402 orang. Mereka direkrut pada tahun 2015 lalu, sejak mega industri mulai dioperasikan.

 

\”Awalnya, HRD dari PT VDNI sudah melakukan komunikasi dengan kami. Katanya memang akan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), secara bertahap,\” ujar Kadis Nakertrans Konawe, Joni Phisi.

 

Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Konawe itu menjelaskan, PHK terjadi akibat belum beroperasinya dengan baik perusahaan tersebut. Kondisi itu diakibatkan, sepinya investor yang akan masuk.

 

\”Ini disebabkan ada kebijakan yang dianggap menghambat dan sarana yang belum memadai juga. Bahkan komunikasi saya dengan HRD perusahaan, katanya mega industri bisa saja tutup. Tapi mereka masih membaca peluang kedepannya,\” terangnya.

 

Joni juga mengatakan, kabar terakhir yang ia peroleh, karyawan PT. VDNI yang tersisa hanya 43 orang. Artinya, ada sekitar 359 karyawan yang telah dirumahkan.

 

\”Informasi terakhir, jumlah orang yang masih bekerja hanya 43 orang,\” katanya usai mengkonfirmasi ke salah satu bawahannya via telepon.

 

Menurut Joni, awalnya Pemkab menarget bisa menyerap 18 sampai 20 ribu karyawan dengan beroperasinya mega industri tersebut. Jumlah tersebut baru karyawan tetap, belum karyawan efek.

 

\”Kalau sudah beroperasi, akan ada efek bisnis lainnya. Misalnya pembukaan warung-warung makan. Tentu akan ada orang-orang yang diperjakan lagi,\” tandasnya.(B)

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan