37 Hari Mendekam Dibalik Jeruji Polda, Mucikari Ini Tampak Sejahtera

  • Bagikan
Haris (23) saat pertama kali ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, masa tahanan nya diperpanjang hingga 11 Maret 2016, dia terjerat kasus asusila. (Foto:

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Masih ingatkah Anda dengan Haris? Tersangka mucikari yang menjajakan wanita muda kepada pria hidung belang di Hotel Elit di Kendari itu kini mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).Haris, warga Jalan Mekar Kecamatan Kadia Kota Kendari, ditangkap oleh Anggota Ditreskrimum Polda Sultra pada Senin (11/1/2016) lalu pukul 21.45 Wita, di Swiss-Bellhotel. Ia ditangkap bersama tiga orang PSK “peliharaannya”, saat penggrebekan dengan sistem undercover di kamar 219 dan 232.Haris ditahan sejak tanggal 12 Januari 2016, dengan surat perintah penahanan Nomor : SP.Han/01/I/2016/Dit.Reskrimum, serta surat perpanjangan masa tahanan Nomor: Print-33/R.3.4/Ep.1/01/2016 yang berlaku mulai tanggal 1 Februari hingga 11 Maret 2016. Haris dijerat pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan dan atau pelanggaran penertiban umum.Saat diperiksa di ruangan Unit Tindak, Subdit III, Ditreskrimum Polda Sultra, Selasa (16/2/2016) Haris tampak kelihatan lebih gemuk daripada saat kali pertama ditangkap, sifat kelaki-lakiannya juga sudah mulai tampak, padahal sebelumnya sempat dikira banci.”Bagaimana tidak mau gemuk, ayam terus dia makan di sel tahanan,” canda salah seorang penyidik Ditreskrimum berpangkat Bripda yang namanya enggan disebutkan, kepada SULTRAKINI.COM saat berkunjung ke ruang tahanan Polda Sultra.”Da sudah potong rambut mi juga tawwa, muncul mi laki-lakinya. Itu para kriminal kalo kalian mau gemuk, masuk saja di tahanan Polda Sultra,” timpal Polisi lainnya.Pengamatan selama 37 hari menjalani masa tahanan sejak 12 Januari hingga Rabu (17/2/2016), ternyata Haris juga sudah mulai rutin menjalankan ibadah sholat 5 waktu. Namun, haris enggan memberikan keterangan saat akan diwawancarai oleh wartawan.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan