4 ASN Konsel Terlibat Politik Praktis di Pilkada Konawe

  • Bagikan
Ketua Panwascam Puriala, Muh. Randa. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Puriala Kabupaten Konawe menemukan indikasi keterlibatan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis di Pilkada Konawe. Mereka adalah ASN yang bekerja di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Ketua Panwascam Puriala, Muh. Randa mengungkapkan temuan itu diperoleh saat Panwascam Puriala menghadiri kegiatan tatap muka salah satu pasangan calon dengan warga di Desa Unggulino. Keempatnya tak diduga tak hanya menghadiri, tetapi juga ikut memfasilitasi kandidat yang diusung di Pilkada Konawe.

Saat diproses Panwascam, salah seorang ASN terlapor mengaku perbuatannya. Ia bahkan menerangkan jika dirinya diperintahkan atasan dari kabupaten tempat ia bekerja, untuk sekurang-kurangnya membantu kandidat disuruhkan. Minimal bantu suara saat hari pemilihan.

“Keempatnya sudah dalam proses. Kita tinggal menunggu sanksi yang diberikan KASN,” jelasnnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (25/2/2018).

Randa juga menambahkan, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Konsel, wilayah Puriala ada banyak warga Konawe yang bekerja sebagai ASN di Konsel. Mereka tersebar di beberapa desa, antara lain, Desa Mokaleleo, Wawosanggula, Unggulino, dan Desa Laloonaha.

Untuk mengantisipasi pelanggaran Pilkada di daerah perbatasan tersebut lanjutnya, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Polsek Puriala. Rencananya, kedua pihak tersebut akan menggelar razia di tepat wilayah perbatasan.

“Kami berharap, Pilkada ini tetap berjalan kondusif tanpa ada mobilisasi ASN di dalamnya. Untuk para ASN juga kami imbau agar tidak terlibat politik praktis, karena ada sanksi di sana, hingga pidana,” pungkasnya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan