42 Desa di Buton Terima DD Tahap Pertama

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sebanyak 42 desa dari 83 desa di Kabupaten Buton, menerima dana desa (DD) dari pemerintah pusat untuk tahap pertama, Rabu (19/7/2017). Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Safdi.

Sementara untuk pencairan dana desa lainnya, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi dari desa bersangkutan seperti RKPDes dan APBDes sebagai salah satu syarat dicairkannya anggaran tahap pertama 2017.

“Desa lainnya, kelengkapan administrasinya itu masih di backup oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) seperti RKPDes dan APBDes,” ujarnya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan waktu kepada Pemda Buton hingga 31 Juli 2017 guna menyerahkan realisasi DD 2016. Jika tidak, DD tahap kedua tahun ini tidak akan dicairkan.

“Karena memang itu syaratnya, maka kita diberi waktu sampe 31 Juli, kalau tidak DD tahap kedua tahun ini tidak akan dicairkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Buton, Alimani mengakui bahwa desa yang belum menerima DD tahap pertama dikarenakan rencana anggaran belanja (RAB) desa bersangkutan belum dimasukan ke DPMPD yang selanjutnya diserahkan ke BPKAD untuk proses pencairan. “Karena itu memang syarat mutlak pencairannya,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Demi kelancaran tersebut, pihaknya bersama tim pendamping ahli dari Provinsi Sulawesi Tenggara dibantu pendamping di masing-masing desa turun ke lapangan membantu para kepala desa menyelesaikan RABnya yang diupayakan selesai dalam minggu ini.

“Mereka (Tim pendamping ahli red) lagi maraton ini turun ke desa untuk lakukan pendampingan yang dibantu pendamping masing-masing desa, dan kita tergetkan selesai dalam minggu ini,” tandasnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan