49 PNS Pemda Mubar Pindah ke Muna

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Meskipun Kabupaten Muna Barat (Mubar) tercatat sebagai salah satu Daerah Otonomi Baru yang kekurangan Pegawai, namun hal tersebut ternyata tidak menghentikan niat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut untuk pindah.

Tercatat, sejak Januari 2016 hingga saat ini sebanyak 49 PNS di Kabupaten Mubar telah mengajukan pindah dan telah disetujui oleh Pj Bupati Muna Barat.

PNS yang mengajukan permohonan pindah terdiri dari 48 orang yang akan pindah Ke Muna dan 1 orang pindah ke Kota Kendari. PNS tersebut terdiri dari seorang PNS orang eselon II, eselon IV sebanyak 8 orang, staf 13 orang, guru 8 orang,  pengawas 2 orang, dan seorang perawat orang juga satu orang di eselon III.

“Mereka sudah lulus di Muna dan tinggal menunggu pelepasan dari Muna Barat dan Paling banyak staf,” kata Sekretaris BKD Muna Barat Eko Sudiyanto.

Sementara itu, Pj Bupati Muna Barat Dr Rony Yakob Laute mengatakan perpindahan PNS merupakan hak dari setiap PNS. “Kalau mereka mendapatkan jabatan di Muna maka kita akan proses.  Karena itu adalah hak mereka sebagai PNS, ” ujarnya kepada SULTRAKINI.COM

Sementara terkait akan terjadinya kekurangan PNS dilingkup Pemda Mubar, kata dia, dengan pindahnya 49 PNS tersebut tidak akan berpengaruh dengan PNS yang ada di Muna Barat.

“Jumlah PNS kita cukup. Lagi pula yang pindah ini kebanyakan adalah staf. Ada juga eselon II seperti asisten II karena dia mendapatkan jabatan yang sama dengan di Muna sehingga dia memilih untuk pindah di Muna,” pungkasnya.

Reporter : Arto Rasyid

  • Bagikan