5 CPNS Muna Formasi 2019 Bermasalah Sudah Keluar NIP, Sisanya Kemana?

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menyampaikan, dari 19 orang CPNS formasi 2019 yang bermasalah 5 diantaranya sudah keluar Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Dua CPNS belum ada jawabannya terkait persoalan yang masuk waktu sanggah, sementara yang 17 CPNS, sudah ada yang keluar sebagian. Lima orang yang keluar NIP-nya,” ucap Sukarman dikantor Bupati Muna, Senin (17/5/2021).

Dia membeberkan, 17 orang CPNS bermasalah diakibatkan salah pengimputan berkas persyaratan diakunnya.

“Ada yang foto copy diaplod ijazahnya, harusnya aslinya ijazah, mereka tahu sendiri itu masalahnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, terkait konfirmasi CPNS ia mengaku di DPRD Muna tidak ada kesalahan mengimputan (apload) terkait berkas yang dipermasalahkan. Bahkan  Sukarman mengaku karena mereka tidak pernah buka akunnya.

“Kan ada laporan diakunnya masing-masing, mereka tidak pernah buka-buka,” akunya kalau itu.

(Baca juga: 19 CPNS 2019 Muna Belum Mendapatkan NIP Mengadu ke DPRD)

Mantan Kadis Perindag Muna itu menyatakan, tidak mungkin pihaknya akan bermain dengan persoalan berkas CPNS yang bermasalah.

“Berarti saya bobol akun mereka, bisakah saya mengatur akun CPNS, tidak mungkin kan, kalau bisa bagaimana caranya,” ujarnya.

Persoalan 5 CPNS yang duluan keluar NIP-nya, ia berargumen, bahwa itu sesuai urutan saja.

“Kita akan usahakan, maksimal seperti apa yang mereka harapkan. Kita tidak ada untuk menghalang-halangi orang. Mudah-mudahan, kita berdoa, bersabar saja. Semua pada waktunya akan indah,” cetusnya.

Terkait ada oknum yang diduga meminta sejumlah uang untuk mempermulus pengurusan, dia berharap jangan dipercaya, bila dipercaya, jangan salahkan kami.

Sementara bila persoalan ini bisa masuk keranah hukum, ia menyampaikan, bahwa ini persoalan individunya CPNS.

“Terserah individunya mereka, kalau merasa dirugikan, silahkan, kalau tidak juga silahkan,” tutupnya. (C)

(Baca juga: Geradin Muna Siapkan Enam Advokat Gratis Bela 19 CPNS Muna yang Bemasalah)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan