SULTRAKINI.COM: KENDARI – 50 kuota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Kendari telah terisi berdasarkan pengumuman kelulusan peserta oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari tertanggal 4 November 2017.
Berdasarkan rilis Ketua KPUD Kota Kendari, Ade Suerani kepada SultraKini.Com, peserta yang dinyatakan lulus akan dilantik pada 11 November 2017. Mereka juga akan menandatangani pakta integritas, terkait tugas yang diembannya nanti. Selain itu peserta juga akan mendapatkan bimbingan teknis dari pihak KPUD.
Dari sepuluh kecamatan yang ada di Kota Kendari, nantinya setiap kecamatan akan diisi lima anggota PPK. Adapun 50 PPK yang dinyatakan lulus di sepuluh kecamatan sebagai berikut
Kendari
Muhammad Alwi, Muhammad Arifin, Ld Alimusabaq B, Muhammad Rusdin, dan Nasir.
Kendari Barat
Emmy Muliaty Gunawan, A. Sulaiman Zubair, La Ode Ibrahim, La Ode Mizani, dan Muslimin.
Abeli
Ahmad Imran, Gamilu, La Sahi, Marwan, dan Reski Yanti,
Poasia
Aslan, Fitria Anwar, La Ode Kimon, Marjanuddin, dan Siti Nursalam.
Kambu
Fachreza Hilayani, Jojon Makmur, La Ode Baramudin, Aslan, dan La Ode Saimin.
Baruga
Sri Marlia Puteri, Hermawati, Imam Asro’i, Lukman Ahmad, dan Mursidin.
Kadia
Amran, Ferdin, Imaniar, La Ode Fintoro, dan Mukhlis.
Wuawua
Didiet Abdiawan, Erin Kusumaningsi, Esnawi, La Ode Fajar Arasyid, dan M. Isdar Sidik.
Mandonga
Ismail Saleh Umarella, Jamsir, Rieska Amaliah A. Rahman, Selnov Tri Renry Ayu, dan Sitti Zahra Amirah.
Puuwatu
Zainuddin Paduai, La Ndolili, La Ode Abu Bakar, Ratnawati, dan Rahmad Dwi Anto.
Sebelumnya, peserta telah mengikuti seleksi administeasi pada 14 sampai 19 Oktober 2017. Lalu tes tertulis pada 23 Oktober 2017. Kemudian menjalani tes wawancara, berdasarkan wilayahnya masing-masing pada 30 Oktober hingga 3 November 2017.
(Baca: Calon PPK Kendari Bersiap Tes Wawancara, Ini Peserta dan Jadwalnya)
Laporan: Didul Interisti