570 Ribu Guru di Indonesia Belum Bersertifikat

  • Bagikan
570 Ribu Guru di Indonesia Belum Bersertifikat foto : Galamedia
570 Ribu Guru di Indonesia Belum Bersertifikat foto : Galamedia

SULTRAKINI.COM: Sebanyak 570 ribu guru di Indonesia belum bersertifikat hingga kini. Dari jumlah tersebut, 20 ribu orang di antaranya menjadi sasaran sertifikasi melalui Program Pendidikan Guru (PPG) pada 2018. Pemerintah saat ini masih fokus menuntaskan permasalahan tersebut.

Banyaknya guru yang belum bersertifikat ini, dikarenakan minimnya penyelenggara PPG. Ditjen Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Elvira mengatakan, saat ini jumlah guru yang sudah bersertifikat sebanyak 3,1 juta orang.

Tujuan sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan.

Saat ini hanya ada 59 Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan yang ditunjuk sebagai penyelenggara PPG, salah satunya Universitas Sebelas Maret (UNS). Sementara jumlah total LPTK sebanyak 421.

“Berdasarkan road map dalam jangka waktu lima tahun mendatang seluruh guru PAUD, pendidikan dasar serta pendidikan menengah sudah bersertifikat,” jelas Elvira, Senin (19/11/2018).

Melalui kerja sama dengan sekitar 46 LPTK dibawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) diharapkan para guru dapat dituntaskan dalam proses sertifikasi lebih lanjut.

Untuk program sertifikasi guru tersebut, Elvira menerangkan, Kemendikbud akan memberikan bantuan kuliah bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun non PNS yang sudah menjadi guru tetap yayasan. Pihaknya berharap kedepan program itu mendapat peran pemerintah.

Persyaratan guru yang mengikuti sertifikasi melalui PPG sesuai aturan yang berlaku dan berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) atau guru PNS.

Tim PPG Belmawa Kemenristek Dikti, Totok Bintoro, menambahkan pola pembelajaran PPG dilakukan dalam 24 SKS bagi guru dalam jabatan. Sedangkan guru bukan jabatan polanya hingga 40 SKS.
“Kalau guru dalam jabatan harus melaksanakan 24 SKS dalam satu semester akan terlalu lama meninggalkan murid-muridnya. Jadi kebijakan Kemenristek Dikti PPG dilakukan dengan blended learning atau daring,” ucanya.

Kenyataannya, belum semua guru terjangkau internet, yakni guru di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar) Indonesia atau daerah khusus. Untuk guru di daerah khusus tersebut, Kemenristek Dikti memberikan kebijakan pembelajaran melalui tatap muka.

“Guru tetap datang ke kampus belajar mulai jam 8 hingga 5 sore. Sedangkan guru yang menggunakan sistem daring, belajarnya menggunakan modul setara 10 SKS,” sambungnya.

Setelah lulus dari pendalaman materi, dilanjutkan dengan lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran, yakni dalam bentuk PPL atau praktik, karena guru yang mengikuti PPG adalah guru berpengalaman, maka sifatnya hanya pembaruan.

“Diakhiri dengan uji kompetensi oleh panitia nasional. Setelah lulus akan berhak mendapatkan sertifikat,” ujarnya.

“Setelah menuntaskan program itu, kita arahkan para guru untuk bertugas di daerah-daerah seluruh Indonesia agar pendidikan semakin merata. Kita memiliki target hingga 2023, semua guru sebelumnya yang belum tersertifikasi bisa tersertifikasi semua,” terangnya.

Muhammad Yamin, Wakil Rektor UNS Bidang Umum dan Keuangan, membenarkan UNS salah satu perguruan tinggi penyelenggara PPG. “UNS Solo siap menyelenggarakan PPG agar pendidikan di Indonesia semakin baik,” katanya.

Berbagai Sumber
Laporan: Wa Ode Dirmayanti

  • Bagikan