60 Perda Konawe Berbasis Kebudayaan

  • Bagikan
Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Konawe kian gencar mengangkat nilai kebudayaannya. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan ialah dengan disahkannya berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang terintegrasi dengan nilai kebudayaan.

Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara menuturkan, untuk satu periode pemerintahannya (2014-2019) pihaknya akan fokus menggodok Perda yang berbasis kebudayaan. Selama lima tahun bertugas, DPRD Konawe menarget bakal merampungkan 100 Perda. Dari jumlah tersebut, 60 persennya adalah Perda yang terintegrasi dengan kebudayaan masyarakat Konawe, khususnya suku Tolaki. 

“Hingga saat ini, sudah ada 66 Perda yang telah disahkan. Rencananya hingga akhir periode nanti, kami menarget bisa menyelesaikan 100 Perda. Dari total keseluruhannya itu, ada 60 persen (60 Perda) yang mengandung muatan nilai kebudayaan di dalamnya,” jelasnya. 

Gusli mencontohkan, misalnya Perda yang mengantur tentang jalan. Pemerintah dan DPRD telah menggodok agar nama-nama jalan yang ada menggunakan nama-nama tokoh atau pahlawan Konawe di masa silam. Hal tersebut  menjadi sangat penting kata Gusli, sebab masyarakat Konawe mesti hidup dan menjunjung kembali akar rumputnya.

“Kita ingin membangun karakter masyarakat melalui pendekatan kebudayaan. Kita hadirkan kembali nilai-nilai luruh tradisi budaya kita. Hal semacam inilah yang membuat Korea dan Jepang mampu bersaing dan menjadi negara yang hebat, itu karena kebudayaannya,” tandasnya.


Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan