64 Guru di Kendari Segera Terima Kekurangan Bayar TPG

  • Bagikan
Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dikmudora Kendari, Muh Rafiuddin. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM).
Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dikmudora Kendari, Muh Rafiuddin. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) akan segera memcairkan carry over (kekurangan bayar) tunjangan profesi yang dinikmati. Kekurangan bayar yang diterima adalah carry over yang terjadi pada triwulan IV 2018.

Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dikmudora Kendari, Muh Rafiuddin, mengatakan kekurangan bayar terjadi karena karena gaji pokok yang terbayar rendah dari yang mesti diterima. Hal itu disebabkan adanya kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat yang tidak terupdate.

“Biasanya pelunasan kekurangan bayar kami usul untuk dituntaskan pada triwulan berikutnya. Artinya, kalau terjadi pada triwulan satu maka pembayaran kekurangan bayar diusul pada triwulan dua, dimana datanya telah disesuaikan,” ungkapnya, Kamis (16/5/2019).

Dia mengungkapkan, kekurangan bayar yang terjadi triwulan sebelumnya kurang lebih sebanyak 64 orang dengan nominal Rp 95.159.220. Kalau sudah ditetapkan dalam SK, para penerima kekurangan bayar akan segera menikmati hal tersebut.

“Kami akan berupaya dalam waktu dekat kekurangan bayar pada triwulan IV 2018 segera dituntaskan,” tutupnya.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan