7 dari 9 Figur Kembalikan Berkas di PKS

  • Bagikan
Salah satu kandidat saat menyerahkan berkas ke Tim Penjaringan DPW PKS Sultra. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak tujuh dari sembilan figur yang mengambil berkas di Tim Penjaringan DPW PKS Sulawesi Tenggara telah resmi mendaftar di partai besutan Sohibul Iman tersebut. Hal ini diungkapkan salah satu anggota tim penjaringan, Sekretaris DPW PKS Sulawesi Tenggara, Muhammad Dasnah kepada SultraKini.Com, Kamis (27/7/2017) malam.

Ketujuh figur yakni Abdul Rahman Farisi, Ali Mazi, Asrun, Hugua, Ld Masihu Kamaluddin, Lukman Abunawas dan Supomo. Sementara bakal calon gubernur yang belum mengembalikan berkas yakni La Ode Ida. Sedangkan satu nama lainnya merupakan bakal calon wakil gubernur yakni Joni Syamsuddin.

Sebenarnya ada juga nama Rusda Mahmud, Rusman Emba, Tina Nur Alam dan Ridwan Bae yang ditawari oleh PKS. Namun Dasnah mengaku, belum mendapatkan info apakah ke empat tokoh tersebut telah ditemui tim DPW PKS Sultra.

“Di PKS ada tim yang dibentuk untuk proaktif menyampaikan persyaratan di partai ke semua kandidat cagub yang berwacana tampil. Beberapa figur kami belum dapat konfirmasi dari tim terkait kesiapannya mendaftar di PKS,” terang Dasnah.

Sementara itu Anggota Tim Penjaringan PKS, Misbahuddin kepada SultraKini.Com, mengungkapkan penjaringan di PKS semuanya dijalankan sesuai mekanisme. “Jadi semua posisi calon sama, tidak ada yang diistimewakan,” tegasnya, Jumat (28/7/2017).

Misbahuddin menambahkan, terkait dengan tawaran berbagai calon yang mendaftar,  pihaknya akan menampung dulu dan baru akan dibahas di internal tim penjaringan setelah pendaftaran ditutup.

“Setelah penjaringan ini, selanjutnya ada penyaringan. Di sini baru dibahas dan dikerucutkan calon berdasarkan berbagai indikator termasuk elektabilitas,” jelas. 

PKS Sultra membuka penjaringan sejak 10 sampai 31 Juli 2017 mendatang. Di DPRD Sultra, PKS memiliki lima kursi. Masih membutuhkan 4 kursi untuk bisa memenuhi persyaratan mengusung calon sesuai yang disyaratkan 20 persen perolehan kursi di DPR.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan