7 Pasangan Belum Nikah Digerebek, Ada juga Pasangan Selingkuh

  • Bagikan
Ketujuh wanita yang tertangkap dengan pasangan bukan muhrimnya oleh aparat Polsek Kemaraya saat ditahan. (Foto: Jumadil Muslimin UHA/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 7 pasangan luar nikah diamankan Polisi pada Minggu (06/03/16) dini hari, dalam operasi Cipkon (Cipta Kondisi) yang digelar aparat Polsek Kemaraya Kota Kendari.Penggerebekan dimulai sekitar pukul 00:00 Wita, dengan menerjunkan 11 anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Jimmy Fernando SIK. Aparat terbagi dua tim, pertama bertindak sebagai penunjuk arah yang terdiri dari 4 personel menggunakan 2 sepeda motor. Sedangkan lainnya menggunakan mobil patroli beranggotakan 7 personil termasuk Kapolsek.Sekitar pukul 00:10 Wita tim tiba di sebuah hotel target, namun sama sekali tidak ditemukan adanya pasangan bukan muhrim. Selanjutnya penggerebekan di salah satu penginapan yang berlokasi di Jalan B Tajung, Tipulu, Kendari.Setelah memeriksa seluruh kamar, polisi menemukan pasangan yang tak dapat membuktikan keduanya muhrim. Yakni seorang wanita berinisial LMI (26) tinggal di Amarilis dan sorang pria berinisial AS (23) asal Lepolepo. Keduanya mengaku masih berstatus pacaran. AS masuk ke kamar penginapan sejak Maghrib dan sempat bercinta sebanyak dua kali dengan LMI.Pukul 00:50 Wita, polisi kembali melanjutkan penyisiran ke salah satu rumah penginapan yang tidak jauh dari tempat sebelumnya. Pemilik penginapan sempat keberatan dan mempertanyakan legalitas razia tersebut. Setelah diperlihatkan, si pemilik penginapan pun bungkam dan pasrah saat seluruh kamar diperiksa. Di tempat itu, polisi berhasil menemukan 6 pasangan luar nikah dan langsung digiring ke Polsek Kemaraya untuk dimintai keterangan.Dari hasil penggerebekan malam itu, tercatat ada 7 pasangan luar nikah yang terdaftar di Polsek Kemaraya, yakni wanita benirisial S (22) warga Desa Ambolili Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan, dengan pasangannya R (24) seorang wiraswasta yang beralamat di Kampung Salo.Lalu wanita berinisial LMI (26) bertempat tinggal di Amarilis, dengan pasangannya AS (23) bertempat tinggal di Lepolepo Permai. Ada juga mahasiswi Univesitas Haluoleo Kendari berinisial S (18) yang bertempat tinggal di Andonohu, beserta pasangannya A (18) yang beralamat di Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur.Kemudian seorang mahasiswi PPNI berinisial F (23) dan pasangannya S (25) yang merupakan warga Kendari. Lalu seorang janda beranak 1 dengan inisial R (25) yang bertempat tinggal di Jalan Bunga Kolosua, serta tunangannya E (27) warga Kota Lama.Selain itu seorang ibu berusia 43 tahun inisial R asal Unaaha, Konawe, dengan pasangan selingkuhnya LOS (40). Serta S (25) wanita asal Kota Lama yang belum diketahui secara jelas identitas pasangannya.(B)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan