71 Kayu Jati Ilegal Disita Polda, KRPH Tidak Tahu?

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto bersama Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus, AKBP Hartono, S.IK saat meninjau 71 batang Jati yang diduga hasil pembalakan liar, Senin (14/3/2016). (Foto: Rian Adri

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengamankan 71 batang kayu Jati yang diduga hasil pembalakan liar (illegal logging) dari Wawowatu Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (11/3/2016). Jati gelondongan berdiameter 60 hingga 70 cm itu berasal dari kawasan hutan lindung dan hutan produksi, yang berdekatan dengan lokasi kebun Jati masyarakat.\”Dari ukuran diameternya saja, kami asumsikan ini asalnya bukan dari hutan hak, ini diambil dari kawasan hutan lindung,\” kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Hartono, saat memberikan keterangan pers di ruangan PID Humas Polda Sultra, Senin (14/3/2016).Saat masih berada di tempat kejadian perkara (TKP), puluhan batang kayu tersebut dipasangi garis polisi, namun sempat dirusak oleh warga.\”Daripada entar barang buktinya hilang, ya kami angkut dan bawa ke Mapolda Sultra,\” kata Hartono.Hingga saat ini, perhitungan kubikasi kayu tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Konawe Selatan. Transaksi jual-beli kayu tersebut pun telah dilakukan penyidikan kepada investornya. Parahnya, Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) di Moramo Utara, mengaku tidak mengetahui bahwa diwilayahnya ada kegiatan pembalakan liar.\”Ini kan janggal, masa dia tidak tahu di wilayahnya ada aktivitas pembalakan liar. Pemiliknya sudah kami lidik, ada 2 orang yang sudah diperiksa, nah KRPH-nya juga akan kami periksa,\” tambahnya.Dua orang yang diperiksa tersebut berinisial DN sebagai pembeli serta BD sebagai penjual. Rencananya dalam waktu dekat mereka akan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat UU No.18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.\”Ancaman hukumannya yah kita tunggu saja setelah semua laporan dan berkas-berkasnya selesai,\” tutup Hartono.(C)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan