8 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan itu Hoaks

Admin - Tak Berkategori
  • Bagikan
BPJS Kesehatan.

SULTRAKINI.COM: Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan penghapusan 8 penyakit dari daftar tanggungan BPJS adalah hoaks atau kabar bohong.

8 penyakit seperti jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia, masih 100 persen ditanggung oleh BPJS kesehatan.

“Berita yang berkembang bahwa 8 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS adalah hoaks. Sampai sekarang BPJS Kesehatan masih menangungnya 100 persen,” ujar Fachmi dilansir dari Kompas.com, Minggu (26/11/2017).

(Baca: Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Terkait 8 Penyakit Tidak Lagi Ditanggung Biayanya)

Kata dia, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan. Setidaknya ke-8 penyakit katastropik tersebut yang akan dipilih untuk dibiayai dengan skema cost sharing. 

Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam rilisnya menyebutkan, pada era Askes dulu, pemerintah memberikan subsidi untuk penanganan penyakit kaastropik. Namun pemberian subsidi dana itu hanya dilakukan pada periode 2004 hingga 2013.

Sementara saat Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, belum ada kejelasan mengenai pemberian subsidi mengenai penyakit katastropik.

Tetapi itu bukan berarti BPJS Kesehatan berhenti menanggung penyakit tersebut. Menurut Nopi, sampai saat ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.

Adapun anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati. Dia mengatakan bahwa wacana penghapusan penyakit itu perlu ditimbang kembali dan meminta BPJS Kesehatan agar lebih transparan dalam pengelolaan uang.

Sumber: Kompas.com

  • Bagikan