90 Persen UMK di Wakatobi Tidak Menikmati Kredit di Lembaga Keuangan

  • Bagikan
Kepala BPS Wakatobi, Towedy Marthinus Layico. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kepala BPS Wakatobi, Towedy Marthinus Layico. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Hasil survei atau sensus Badan Pusat Statistik Wakatobi pada 2017, sekitar 90 persen Usaha Mikro Kecil (UMK) belum menikmati kredit dari lembaga keuangan.

Kepala BPS Wakatobi, Towedy Marthinus Layico, mengatakan sensus potensi dan tantangan UMK Wakatobi pada 2017, sembilang dari sepuluh usaha tidak pernah menerima kredit dari lembaga keuangan.

“Jadi sekitar 90 persen UMK belum menikmati pinjaman dari lembaga keuangan atau perbankan. Ada 36,79 persen beralasan karena tingginya tingkat suku bunga,” terang Towedy Marthinus Layico, Senin (22/7/2019).

Total UMK yang meminjam uang di perbankan untuk modal usaha di atas 50 persen tercatat hanya berjumlah 0,43 persen. Sementara UMK yang meminjam di lembaga keuangan nonbank berjumlah 0,41 persen, pinjaman perorangan, keluarga, dan lainnya 0,25 persen, dan modal milik sendiri 94,86 persen.

Dijelaskannya, tujuh dari sepuluh UMK memiliki kendala dalam usaha, seperti SDM masih rendah dan keterbatasan penggunaan teknologi.

“Kendala utama dihadapi perusahaan, yaitu dalam permodalan/likuiditas 77,16 persen, pemasaran 28,95 persen, dan adanya pesaing 27,63 persen,” tambahnya.

Dari 12.003 unit usaha, terdapat 94,48 persen tidak berbadan usaha dan 95,39 persen pekerjanya tidak pernah mengikuti pelatihan/penyuluhan.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan