ABG dari 3 Daerah Sultra Jual Diri Online, Ini Daftar dan Tarifnya

  • Bagikan
Lima diantara 11 ABG yang diduga melakukan prostitusi secara online ditangkap polisi pada Selasa (6 APril 2021) malam. Foto: IST.
Lima diantara 11 ABG yang diduga melakukan prostitusi secara online ditangkap polisi pada Selasa (6 APril 2021) malam. Foto: IST.

SULTRAKINI.COM: Sebanyak 11 ABG (anak baru gede) di Kota Kendari menjajakan diri secara online, melalui aplikasi Michat, dengan tarif antara Rp400 ribu hingga Rp2 juta per sekali kencan.

Polisi dari Polsek Baruga mengamankan sebelas ABG yang bermarkas di sebuah hotel di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kendari, Selasa (6 April 2021) malam.

“Mereka terjaring dalam razia pekat (penyakit masyarakat Anoa,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra.

Usia ABG itu antara 16 hingga 20 tahun. Mereka ada yang masih status pelajar, selain berasal dari Kota Kendari, juga ada yang berasal dari Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Kolaka. Ini daftarnya:

  1. DO (16) bukan pelajar asal Kota Kendari
  2. ER (16) status pelajar asal Kota Kendari
  3. AL (17) pelajar asal Kota Kendari
  4. TT (17) status pelajar asal Kota Kendari
  5. WD (18) bukan pelajar asal Kenda
  6. AA (18) status pelajar asal Kabupaten Kolaka
  7. TJ (19) bukan pelajar asal Kendari
  8. NW (19) bukan pelajar asal Kendari
  9. HT (19) bukan pelajar asal Kabupaten Konawe Kepulauan
  10. EF (20) bukan pelajar asal Kendari
  11. WA (20) bukan pelajar asal Kendari

Menurut Gusti, para ABG ini mencari hidung belang melalui aplikasi MiChat. Mereka membangun komunikasi dan membuat janji kencan di hotel dengan tarif yang disepakati.

“Berdasarkan hasil interogasi mereka di sana menunggu tamu, ada yang menggunakan aplikasi MiChat dan ada juga yang diarahkan oleh temannya untuk mendapatkan tamu,” ujar Gusti.

MiChat merupakan aplikasi pesan instan gratis yang memungkinkan penggunanya untuk mendapatkan teman baru. Salah satu fiturnya dapat membuat pengguna dapat menemukan teman baru disekitar lokasi pengguna.

MiChat sering kali dikaitkan dengan indikasi prostitusi online. Sejumlah operasi yustisi di berbagai kota di Indonesia ikut menyeret nama MiChat.

Para ABG ini memasang tarif Rp400 ribu untuk pelanggan lokal dan Rp2 juta bagi pelanggan warga negara asing, terutama China.

Di Sultra saat ini terdapat banyak warga negara China yang bekerja di berbagai perusahaan tambang.

Polisi masih mengembangkan apakah ada keterlibatan mucikari tau tidak.

Manager hotel inisial AR (40) telah dimintai keterangan.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan