Acara Adat Dihentikan Polisi, Warga Kecam Sikap Polsek Wangsel

  • Bagikan
Saat Masyarakat Lakukan Protes Kepada Kapolsek Wangsel, Ipda Idris Unga. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pelaksanaan ritual adat Kabuenga’a atau tradisi Ayunan Jodoh yang digelar di Lingkungan Mofuta, Kelurahan Mandati 2, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) Kabupaten Wakatobu, Selasa (13/9/2016) harus terganggu akibat arogansi pihak aparat kepolisian.

Sikap tidak menghargai tradisi setempat ini ditunjukkan aparat kepolisian dari Polsek Wangsel dengan melarang dilaksanakannya Mansa’a atau penampilan silat yang merupakan salah satu agenda adat dari pelaksanaan ritual adat Kabuenga’a tersebut.

Akibat pelarangan yang dilakukan langsung Kapolsek Wangsel Ipda Idris Unga ini, Selasa (13/9/2016), warga Kelurahan Mandati 2 memprotes kebijakan penghentian acara tersebut.

Sejumlah warga menilai, pelarangan itu tidak punya dasar dan merupakan pembunuhan karakter atas salah satu tradisi masyarakat Wakatobi yang sudah dilaksanakan sejak berpuluh tahun lamanaya.

“Ini merupakan tindakan pembunuhan karekter adat silat. Kenapa acara adat ini harus dilarang oleh pihak kepolisian padahal acara silat ini merupakan adat yang diwariskan turun oleh nenek moyang kami. Ada apa ini?,” kata salah seorang pemuda, La Tairo dengan nada protes.

Menurutnya, jika acara silat ini dianggap pemicu timbulnya konflik ditengah masyarakat, maka ia meyakini hal tersebut dapat dibicarakan dengan tokoh adat, tokoh pemuda dan aparat kepolisian tanpa harus menghentikan salah satu prosesi adat yang telah diwariskan oleh para leluhur.

Ia juga menilai bahwa pemerintah daerah dan kepolisian hanya mementingkan para turis saja. Sebab setiap ada turis yang datang ke Wakatobi, semua acara adat pasti dipertontonkan.

“Ini kita selenggarakan acara adat, kita dilarang tapi kalau orang kulit putih (Wisman) yang datang, kita disuruh tampilkan acara-acara adatnya kita, emangnya acara silat ini untuk tontonan turis saja,” kata La Tairo.

Dari informasi yang diterima SULTRAKINI.COM pelarangan ini merupakan kebijakan dari Polres Wakatobi yang menilai ritual adat silat dapat memicu konflik.

“Kalau silatnya yang profesional, yang ada padepokannya dan persatuannya itu tidak apa-apa tapi ini kan bukan silat tapi berantem, setelah mereka berantem, sudah pasti dendam dan jika ketemu diacara joget pasti akan dilampiaskan disitu,” ungkap Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoto.

Menurutnya, ia telah mencari informasi kepada beberapa tokoh masyarakat terkait dengan pelaksanaan silat. Dari penuturan tokoh, kata AKBP Didik, silat yang saat ini dipertontonkan bukan tradisi sebagaimana dilaksanakan dulu.

Diungkapkannya, jika tradisi silat belum dikembalikan ke roh aslinya maka pihaknya tetap tidak akan memberikan izin untuk diadakan tradisi Mansa’a. Ia berharap, jika silat ini bagian dari budaya, maka ini dikembalikan sebagaimana silat sebenarnya.

  • Bagikan