Ada Indikasi Penyelewengan Dana di Rusunawa Kolaka

  • Bagikan
Suasana Rapat Dengar Pendapat mengenai pengelolaan Rusunawa yang digelar Komisi III DPRD Kolaka. (Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi III DPRD Kolaka menduga ada aroma korupsi pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum.

Potensi korupsi itu terkuak karena Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa, Amran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menutupi besaran dana pendapatan dari hasil sewa kamar Rusunawa selama 3 tahun terakhir.

Bahkan ketika dicecar pertanyaan sejumlah anggota Komisi III, Amran terkesan “ngawur” menjawabnya.

“Dari tadi saya perhatikan, pak Amran ini selalu menghindari pertanyaan soal dana sewa Rusunawa. Kalau begini semakin menguatkan dugaan bahwa ada yang tidak beres,” kesal Ketua Komisi III, Ajib Madjid dengan nada tinggi saat memimpin RDP, Kamis (23/06/2016).

Selain dana sewa yang diduga diselewengkan, rupanya anggaran biaya listrik Rusunawa yang dianggarkan sebesar Rp6 juta per bulannya atau sebesar Rp200 ribu per hari dengan menggunakan listrik pra bayar, juga diduga dikorupsi. Pasalnya, dalam RDP terungkap bila pihak pengelola Rusunawa hanya mengorder Rp100 ribu per hari.

Begitu halnya dengan jumlah kamar yang dihuni setiap bulannya. Amran ketika ditanya soal itu, ia tidak konsisten menyebutnya.

“Saya mau tanya berapa jumlah kamar di Rusunawa. Dan, berapa besaran pendapatan sewa yang diperoleh per bulannya,” tanya anggota Komisi III, Kaharuddin.

“Saya tidak tau rinciannya karena bendahara yang pegang bukunya pak,” jawab Amran.

“Tidak masuk akal. Anda ini kepala UPTD masa tidak tau jumlah kamar yang disewa dan jumlah pendapatan sewa setiap bulannya,” cecar Kaharuddin lagi.

“Tidak bisa dipastikan jumlah kamar yang tersewa termasuk jumlah pendapatan sewa setiap bulannya karena tidak menentu penghuni (penyewa) tiap bulan,” kelik Amran terbata-bata.

“Kalau begini cara menjawabnya, saya atas nama Partai Gerindra keluar dari rapat dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa pengelola Rusunawa. Saya yakin ada penyelewengan dana sewa disana,” tegas Kaharuddin sembari meninggalkan ruang rapat.

Permintaan agar aparat penegak hukum menyelidiki pengelolaan keuangan Rusunawa, juga disuarakan anggota Komisi III lainnya, Hasbi Mustafa. “Saya sarankan agar lebih baik masalah ini kita rekomendasikan saja ke ranah hukum,” pinta Politisi Hanura ini.

“Kalau menurut saya, masalah ini kita carikan dulu solusinya. Kalau memang terbukti ada penyelewengan keuangan yang dilakukan pihak pengelola Rusunawa, saya selaku kepala dinas akan minta supaya dikembalikan saja,” timpal Kadis PU, Abbas membela rekannya dalam rapat.

Tentang laporan keuangan Rusunawa, Abbas berjanji akan mendesak agar pihak UPTD menyerahkan dalam waktu dekat kepada Komisi III. “Saya minta kepala UPTD pak Amran memperlihatkan laporan keuangan Rusunawa,” pinta Abbas.

Menurut Abbas, selama pengelolaan Rusunawa dibawah Dinas PU Kolaka sejak 2014 lalu, melalui sewa kamar telah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah ratusan juta rupiah.

Ironisnya, ketika anggota Komisi III mengkroscek ke Dinas Pendapatan Daerah mengenai setoran PAD Rusunawa, sebagaimana disebutkan Abbas, rupanya pihak Dispenda menampik adanya sumber PAD dari Rusunawa.

“Saya sudah konfirmasi soal PAD dari Rusunawa, namun pihak Dispenda mengatakan tidak ada. Ini kan patut dipertanyakan. Ada apa,” ketus Ajib Madjid ditemui usai rapat.

Untuk diketahui ketika, Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir didampingi sejumlah anggota Komisi III melakukan Sidak beberapa waktu lalu di Rusunawa, karena mendapat informasi bahwa jumlah kamar di Rusunawa tidak semuanya disewakan. Dari sebanyak 98 unit, yang disewakan hanya 90 unit, sedangkan 8 lainnya diisi pihak pengelola dan tenaga security.

Sementara besaran tarif sewa per kamarnya bervariasi, mulai Rp275 ribu sampai Rp375 ribu per bulan di luar biaya listrik dan retribusi sampah serta parkir.

Sayangnya, saat dikonfrontir dalam RDP Kepala UPTD Rusunawa, Amran tak konsisten menjawab pertanyaan anggota dewan. Bahkan, beberapa perwakilan warga yang ikut dalam RDP kerap kali meluapkan rasa kesal karena pihak pengelola kerap memungut biaya tambahan kepada warga Rusunawa dengan berbagai alibi.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan