ADD Rawan Korupsi, Pengelolaannya Diawasi Langsung BKBPM dan Pemdes

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016, Kepala Badan KB, PM dan Pemdes Kabupaten Wakatobi akan melakukan pengawasan langsung kepada para kepala desa.\”Saya akan langsung mengawasi ADD yang akan dikelola oleh para kepala desa ini, agar tahun 2016 ini tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum,\” ujar Kepala BKBPM dan Pemdes Wakatobi, Sarafudin, Sabtu (28/5/2016).Apalagi tahun 2016 ini para kepala desa akan mengelola ADD yang fantastis, yaitu sebesar Rp1,2 miliar sampai Rp1,5 miliar per desa.Ia juga mengakui, bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) para kepala desa masih sangat rendah dalam mengelola ADD. Sehingga sering ada oknum kepala desa yang bermasalah dengan hukum.\”Ini sangat rawan, kalau dapat kepala desa yang imannya rendah dan pengetahuannya rendah pasti akan terjadi korupsi,\” ucapnya.Rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan pelatihan dan sosialisasi agar pengetahuan para kepala desa dalam mengelola ADD bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan.Namun, jika di kemudian hari masih saja ada oknum kepala desa yang kedapatan sengaja mengelola ADD tidak sesuai dengan juknis, maka pihaknya menyerahkan ke pihak berwajib agar mengambil tindakan hukum.Dia berharap dalam pengelolaan ADD tahun 2016 ini, para kepala desa menyesuaikan dengan juknis agar tidak ada kepala desa yang terjerat hukum.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan