ADP dan Asrun Diperiksa KPK, PAN Lepas Tangan?

  • Bagikan
Wakil Ketua DPW PAN Sultra, Wakil Ketua DPW PAN Sultra, Mahaseng Mustafa. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Hingga saat ini, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra belum terpikirkan mengirim pengacara untuk mendampingi dua kader terbaiknya, yaitu Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Asrun yang kini masih diperiksa oleh KPK di Polda Sultra sejak pukul 05.30 Wita, Rabu (28/2/2018).

“Kami belum berpikir untuk mengirim pengacara untuk mendampangi pak Asrun dan ADP. Kan pak Asrun dan ADP masih diperiksa di Polda, belum ditetapkan tersangka,” kata Wakil Ketua DPW PAN Sultra, Mahaseng Mustafa saat di hubungi melalui sambungan telepon.

Mahaseng mengatakan DPW PAN belum bisa mengambil langkah sebelum ada pemberitahuan yang resmi terkait status hukum Wali Kota Kendari, ADP dan calon Gubernur Sultra, Asrun yang tak lain keduanya adalah anak dan ayah.

“Kami belum bisa mengambil langkah apa-apa, sebelum ada pemberitahuan langsung dari KPK. Kalau sudah ada pemberitahuan secara resmi, baru kami akan pikirkan langkah apa yang akan diambil oleh PAN,” lanjutnya.

Dia pun mengajak seluruh simpatisan PAN dan pendukung Asrun-Hugua agar mendoakan Asrun dan ADP guna diberikan kekuatan untuk menghadapi cobaan tersebut. Sebab dia meyakini Asrun dan ADP tidak bersalah.

 

 

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan