Ahli Waris Raja Konawe Minta Tanahnya Dikembalikan

  • Bagikan
Massa forum ahli waris tanah ulayat keluarga Podada saat menggelar aksi di depan kantor Bupati Konawe, Rabu (1/6/2016). (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Ahli waris Raja Podada, salah satu Raja Konawe, menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Konawe, Rabu (1/6/2016). Massa menuntut agar tanah ulayat keluarga di Ranomopuro Kecamatan Unaaha, dikembalikan kepada mereka.

 

Salah satu ahli waris tanah ulayat Ranomopuro, Tarmin Podada mengatakan, tanah tersebut merupakan milik keluarga Podada yang secara turun temurun telah diakui eksistensinya. Ia menuturkan, pada tanggal 18 Mei 1994 telah ada pembahasan mengenai tanah tersebut yang melibatkan tokoh masyarakat (Tomas) dan pemerintah daerah. Keterangan itu didasari pada SK penyaksian beberapa Tomas.

 

\”Kesaksian dari para Tomas itu membenarkan bahwa yang melakukan gugatan atas tanah tersebut adalah mereka keturunan almarhum Podada. Mereka juga menyatakan, bahwa setiap peninggalan leluhur boleh dikuasai oleh ahli warisnya. Keterangan itu juga dipertegas oleh Bupati Konawe kala itu, Razak Porosi dalam sebuah pertemuan besar tanggal 19 April 1996,\” jelasnya.

 

Lanjut Tarmin, pemasalahan yang kemudian muncul adalah ketika Pemda Konawe mengambil alih lahan tersebut untuk dijadikan stadion Abunawas seluas 5 hektar. Pemda dibawah pemerintahan Lukman Abunawas, berjanji akan memberikan ganti rugi lahan senilai Rp2,5 milliar. Namun, hingga berakhir masa jabatannya, ganti rugi tak kunjung selesai.

 

\”Atas masalah ini sudah pernah dilakukan hearing, tapi hasilnya tidak ada,\” tambahnya.

 

Atas dasar tersebut, massa aksi meminta untuk mengambil alih tanah tersebut dari Pemda Konawe. Massa juga meminta agar pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut oknum penyalahguna dana ganti rugi stadion Abunawas yang berdiri di tanah Ranomopuro.

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan