AirNav Pastikan Layanan Navigasi Penerbangan Tetap Normal

  • Bagikan
ilustrasi sultrakini.com

SULTRAKINI.COM: Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, memastikan layanan navigasi penerbangan di ruang udara Indonesia berjalan dengan normal sesuai standar yang berlaku baik domestik maupun internasional.

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo mengatakan 603 personel navigasi penerbangan yang merupakan eks PT Angkasa Pura I (Persero), tetap fokus melaksanakan tugasnya memberikan layanan
navigasi penerbangan di ruang udara Indonesia.

“Para karyawan eks AP I menuntut penyelesaian pembayaran THT (Tunjangan Hari Tua) dari perusahaan sebelumnya. Mereka bergabung dengan AirNav Indonesia sejak 2014 lalu dan mengatakan bahwa THT mereka belum dibayar hingga hari ini. Mereka melaksanakan berbagai upaya penyelesaian permasalahan dengan AP I di luar jam kerja. Permasalahan ini murni permasalahan individu antara karyawan eks AP I dengan AP I. AirNav Indonesia turut mendukung sepenuhnya penyelesaian terbaik yang tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (11/5/2018).

Didiet menjelaskan, AirNav Indonesia telah melakukan beberapa upaya mediasi dalam menyelesaikan permasalahan ini. Sebanyak 603 karyawan eks Angkasa Pura I tersebar di Cabang AirNav Indonesia seantero Indonesia yang kini berjumlah 285 cabang.

“Mereka merupakan salah satu ujung tombak kami dalam memberikan layanan navigasi penerbangan terbaik di ruang udara Nusantara. Kami memastikan bahwa keselamatan dan efisiensi layanan navigasi penerbangan tidak akan terganggu,” pungkasnya.

Sumber: AirNav Indonesia

  • Bagikan