Akibat Corona, 172 Jamaah Umroh Asal Sultra Batal Berangkat

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Arab Saudi melakukan pelarangan sementara masyarakat yang ingin melakukan ibadah umroh ke Mekkah dan Madinah. Hal ini sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus corona masuk ke negaranya.

Kebijakan tersebut menyebabkan sekitar 172 jamaah umroh asal Sulawesi Tenggara batal berangkat pada jadwal penerbangan yang telah di tentukan oleh maskapai penerbangannya.

Kepala Seksi Penyelanggara Haji dan Umrah Kemenag Sultra, Yuni Susilowati, mengatakan bahwa sesuai data yang diterimanya ada 120 jamaah yang akan berangkat pada 5 Maret 2020, namun untuk sementara ditundah.

Sementara itu jamaah umroh yang menggunakan maskapai penerbangan Garudah Indonesia sebanyak 52 jamaah juga batal diberangkatkan hal tersebut diungkapkan oleh Branch Manager Garuda Indonesia Cabang Kendari, Syaiful Bahri saat di temui di kantornya, Selasa (3/3/2020).

“Sebanyak 52 jamaah batal berangkat pada tanggal 12 Maret, solusinya akan kami lakukan penjadwalan ulang penerbangan, namun waktunya belum diketahui tergantung keputusan pemerintah Arab Saudi untuk penerimaan jamaah umroh ini,” ujar Sayful, Selasa (3/3/2020).

Sayful optimis para jamaah akan diberangkatkan karena Pemerintah Republik Indonesia telah melaksanakan rapat untuk merespon kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan pelarangan sementara ibadah umroh dan ziarah untuk beberapa negara termasuk di dalamnya negara RI.

“Pasti berangkat para jamaah umroh ini, soal penjadwalan ulang penerbangan masyarakat tidak perlu khawatir tidak akan ada penambahan biaya tiket pesawat. Malah kami khawatir jika di batalkan garuda indonesia akan rugi,” ungkap Sayful.

Berikut empat langkah yang akan dilakukan pemerintah:

  1. Pemerintah memahami keputusan pemerintah kerajaan Arab Saudi terkait dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksaan umroh dan ziarah khusunya ziarah ke masjid Nabawi.
  2. Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kesehatan umat yang lebih besar terutama jemaah umroh dan ziarah.
  3. Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi antara lain, agar jemaah yang sedang melakukan ibadah agar dapat melanjutkan ibadah dan ziarahnya dan jamaah yang sudah terlanjur atau akan mendarat supaya diizinkan melakukan ibadah atau ziarah.
  4. Setelah rapat ini akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan agar semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah terutama terkait dengan perjalan dan akomodasi dan hotel maupun visa.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan