Akibat Covid-19, Uang Diedarkan BI Menurun Transaksi Non Tunai Meningkat

  • Bagikan
Kepala KPwBI Sultra, Suharman Tabrani, (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM) 
Kepala KPwBI Sultra, Suharman Tabrani, (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Teggara menyampaikan data jumlah uang yang di edarkan hingga November 2020 di Sultra tercatat mencapai Rp3,9 triliun dan mengalami penurunan sebesar 17,4 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Hal ini sejalan upaya kami untuk meningkatkan kualitas uang di masyarakat, jumlah uang yang kami musnahkan hingga November 2020 mencapai Rp1,1 triliun juga alami penurunan sebesar 13,4 persen dibandingkan tahun 2019,” ungkap Kepala KPwBI Sultra, Suharman Tabrani, Kamis (3/12/2020).

Di bidang sistem pembayaran, BI Sultra terus mendorong penggunaan transaksi non tunai dalam transaksi keuangan di masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standards (QRIS) sebagai media pembayaran digital. 

Suharman mengatakan, saat ini BI Sultra telah mendorong pemanfaatan QRIS untuk berbagai transaksi masyarakat bahkan hingga di pasar tradisional. Selain itu, pemanfaatan QRIS juga telah diperluas antara lain di tempat ibadah sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam bersedekah. 

“QRIS yang dapat digunakan tanpa tatap muka akan memudahkan transaksi dengan nyaman dan aman di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini,” katanya.

Selain mendorong pemanfaatan nontunai di masyarakat, BI Sultra juga turut mendorong pemanfaatan nontunai di pemerintah antara lain dengan mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP). 

Untuk mendukung hal tersebut dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, BI Sultra mendukung penuh pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai wadah untuk mengakselerasi digitalisasi di daerah. 

“Saat ini, tengah dilakukan pembahasan pembentukan TP2DD di Kota Kendari yang diharap dapat mendukung program digitalisasi di Kota Kendari dan juga dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya,” terangnya.

Selain itu, dalam menjalankan peran sebagai fasilitator dan regulator Sistem Pembayaran, Bank Indonesia menyelenggarakan Sistem Kliring Nasional  dan BI RTGS untuk melayani settlement dana melalui perbankan. Hingga Oktober 2020, total transaksi non tunai melalui SKNBI dan RTGS tercatat sebesar Rp 16,8 triliun atau meningkat sebesar 15,6 persen (yoy). 

Kemudia BI Sultra secara konsisten melayani kebutuhan uang untuk transaksi tunai. Bank Indonesia senantiasa berupaya memenuhi kebutuhan uang masyarakat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas uang yang diedarkan. 

“Saat ini kami memiliki 2 lokasi kas titipan untuk mendukung pengedaran uang di wilayah Sulawesi Tenggara masing-masing di Kolaka dan Baubau. Tidak hanya melalui perbankan, layanan langsung kepada masyarakat kami berikan melalui Kas Keliling yang menjangkau hingga wilayah terluar Sulawesi Tenggara,” tambahnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan