Akibat Sengketah Tanah, Warga Kolaka Tewas Ditebas

  • Bagikan
Korban tewas dalam pembunuhanesa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Rabu (22/7/2020).(Foto. ist)

SULTRAKINI.COM: Berselisih soal tanah, dua orang warga bernama Sidung dan Haking tewas. Peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi di Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Rabu (22/7/2020), pukul 17.15 Wita.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa melalui Pair Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi menjelaskan, persitiwa tragis itu terjadi dipicu akibat pelaku yang bernama Aso dan Nasir kesal karena batas lahan miliknya yang telah dipagar kerap dibuka oleh korban.

Berawal dari permasalahan itu, lanjut Riswandi, pelaku yang hendak pergi ke masjid yang tidak jauh dari lokasi kejadian sambil membawa senjata tajam. Pelaku kemudian melihat Sidung (korban pertama) dan langsung menikamnya sebanyak 3 kali menggunakan badik hingga tersungkur.

“Saudara korban yaitu Haking kemudian datang menyerang pelaku menggunakan sebilah parang pada bagian dadanya namun tidak mempan dan parangnya terjatuh. Pelaku kemudian melakukan penyerangan balik dengan mengambil parang yang jatuh tersebut dan langsung menebas leher korban hingga nyaris putus. Pelaku kedua yaitu Aso juga datang membantu Nasir dan melempar kepala korban menggunakan batu,” jelasnya.

Namun tidak berselang beberapa lama kemudian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dan mengamankan barang bukti (BB) sebilah parang yang dipakai menganiaya kedua korban

“Pelaku diamankan dan menuju ke Polres Kolaka dengan pengawalan personel Polsek Wolo dan Polres Kolaka,” tutupnya (B)

Laporan: Riswan
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan