Aktivitas Pemuatan Ore Perusda Rusak Jalan Provinsi

  • Bagikan
Kondisi jalan di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa yang licin dan berlumpur akibat aktivitas truk pemuat ore. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Aktivitas pengangkutan material tambang atau ore milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka merusak jalur menuju Pelabuhan Jetty di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Kondisi jalan sekitar dua kilometer ini menjadi licin dan membahayakan pengendara.

Pantauan SultraKini.Com sejak beberapa hari terakhir, puluhan truk tambang dengan muatan ore tersebut melintasi  jalan provinsi sepanjang dua kilometer dari stok file yang berlokasi di Desa Tambea menuju Pelabuhan Jetty PT SSB. Parahnya, truk bermuatan ore itu tidak menutup muatan sehingga sebagian material tanah ore berserakan di sepanjang jalan yang dilintasi. Akibatnya jalan menjadi rusak terlebih lagi pada musim hujan yang mengakibatkan licin dan berlumpur sehingga rawan terjadi kecelakaan.

Sejumlah warga dan pengguna jalan utamannya pengguna roda dua harus ekstra hati-hati melintasi jalan raya provinsi tersebut.

Salah Seorang Warga Kecamatan Pomalaa, Jamal mengaku resah dengan adanya aktivitas tambang yang menggunakan jalan umum. “Jalannya licin, apalagi habis hujan, becek dan berlumpur. Tidak tahu kenapa bisa dibiarkan lagi ini mereka lewat di jalan raya,” kata Jamal.

Sementara itu anggota Anggota DPRD Kolaka, Rusman turut prihatin dan menyesalkan adanya aktivitas tambang dengan menggunakan jalan provinsi yang berakibat terganggunya aktivitas warga lainnya. “Ini sudah tidak benar, parah sekali, harusnya jangan dibiarkan seperti ini, kasian pengguna jalan umum ini,” Ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kolaka itu melalui sambungan telepon, Selasa (11/7/2017).

Menurut dia meskipun para penambang mengantongi izin penggunaan jalan untuk kegiatan tambang, namun harus mengikuti ketentuan dan sesuai aturan yang berlaku serta tidak semena-mena mengguanakan jalan provinsi tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain. “Saya juga belum tahu kalau mereka sudah miliki izin gunakan jalan ini, namun walaupun ada harusnya perhatikan juga pengguna jalan, sebab ini jalan umum,” terangnya.

Untuk itu katanya dalam waktu dekat ini, Komisinya akan memanggil pihak perusahan yang beraktivitas di jalan tersebut. “Saya sudah koordinasi dengan ketua komisi, nanti kita akan panggil dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Laporan: Suparman Sultan/Mirwan

  • Bagikan