Alasan Dibalik Pelantikan 9 Kepala Daerah Terpilih, Termasuk AMAN

  • Bagikan
Prosesi pelantikan 9 kepala daerah terpilih di Istana Negara. (Foto: Kompas.com)
Prosesi pelantikan 9 kepala daerah terpilih di Istana Negara. (Foto: Kompas.com)

SULTRAKINI.COM: Pengambilan sumpah jabatan mewarnai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih, Ali Mazi-Lukman Abunawas beserta kepala daerah di delapan provinsi lainnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Pembacaan sumpah dipandu Presiden RI, Joko Widodo diikuti para pejabat yang dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah (Islam)/Demi Tuhan saya berjanji (Katolik/Protestan)/Om Atah Paramawisesa saya bersumpah (Hindu), bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Jokowi diikuti pejabat yang dilantik dan didampingi para rohaniawan.

Sesi selanjutnya, para kepala daerah bersama Jokowi menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2018-2023 serta penyematan tanda pangkat dan jabatan sebelum memasuki acara saling memberikan selamat atas pelantikan tersebut.

Turut hadir dalam pelantikan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, menjelaskan kesembilan pasangan gubernur dan wakilnya dilantik karena tidak menjalani proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.

“Tahap pertama, ada sembilan pasangan karena dia sudah tidak ada gugatan apa-apa lagi di MK,” ucap Mendagri, Rabu (5/9/2018) dilansir dari Kompas.com.

Kemendagri juga merencanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2018 dalam empat atau lima tahap.

Kepala daerah masa jabatannya habis dalam waktu yang tidak terlalu jauh dikelompokkan dan pelantikannya dilakukan dalam tahapan-tahapan tersebut.

Tahap kedua, rencananya dilakukan pada pertengahan September 2018. Pelantikan tahap ketiga hingga kelima, rencananya tahun 2019.

“Pokoknya sepanjang memenuhi persyaratan semua, ya segera dilantik supaya bisa langsung bekerja,” terang Tjahjo.

Informasi dari berbagai sumber
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan