Alasan Keamanan, Rekonstruksi Pembunuhan Bermotif Cemburu Tak Dilakukan di TKP

  • Bagikan
Tersangka pelaku pembunuhan saat diamankan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra. foto : (Rian Adriansyah / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Karena alasan keamanan, rekonstruksi kasus pembunuhan yang didalangi mantan Istri Kepala Desa Watu-watu, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan, Ramina yang dibantu tiga eksekutor Mansyur (33), Ikbal (22) dan Rakuti (23) akan digelar di Mapolda Sultra.

Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dodi Ruyatman mengatakan, sebelumnya saksi-saksi sudah diperiksa di Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto, kedepannya kalau pemeriksaan saksi-saksi sudah rampung baru akan di gelar rekontruksi.

“Setelah saksi diperiksa akan digelar rekonstruksi dan untuk tempatnya kita rencanakan di Polda. Kalau kita rekon di TKP banyak yang harus dipertimbangkan, salah satunya keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya, Kamis (21/7/2016).

Sebelumnya, Subdit III Jatanras telah menahan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini yakni Ramina, Mansyur, Ikbal dan Rakuti setelah tiga tahun buron sejak 2013. (Baca : Terbakar Cemburu, Mantan Ibu Desa Otaki Pembunuhan Madunya)

 

Mansyur dan Ikbal merupakan eksekutor pembunuhan terhadap Suniah (Istri kedua Kepala Desa) pada Agustus 2013 silam, sedangkan Rakuti hanya berjaga-jaga di TKP pada saat malam pembunuhan tersebut.

Diketahui motif pembunuhan tersebut karena Ramina (Istri pertama Kepala Desa) cemburu buta kepada madunya tersebut. Ramina mengiming-imingi uang Senilai Rp50 juta kepada Mansyur yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri untuk menghabisi nyawa Suniah dibantu kedua orang temannya itu.

  • Bagikan