Alasan Kecamatan Wiwirano Tidak Ikut Pilkades 2017

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD), Sulkarnain Sinapoy (foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONAWE UTARA- Pemilihan Kepala Desa berlangsung diawal Februari 2017. Berbeda halnya Kecamatan Wiwirano yang tidak terlibat di Pilkades itu.

Terhitung 41 desa dari 159 desa di Konawe Utara, akan melaksanakan Pilkades 2017. Artinya, sebanyak 118 desa di Kecamatan Wiwirano tidak terlibat karena rata-rata kepala desa di daerah tersebut, berakhir masa jabatan di 2019 mendatang.

“Tahun ini untuk kecamatan Wiwirano, belum ikut pemilihan serentak. Dikarenakan rata rata kadesnya, berakhir masa jabatannya di 2019,” Kata Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD), Sulkarnain Sinapoy, Senin (30/01/2017).

Sementara untuk anggaran pelaksanaan Pilkades ini, Pemda setempat menyiapkan Rp 400 juta dari APBD Konawe Utara.

“Untuk logistiknya, sekitar 400 juta mulai dari tahap pencalonannya hingga hasil akhirnya,” tambah Sulkarnain.

Sejauh ini, kesiapan Pilkades di 41 desa di Konawe Utara mencapai 90 persen.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan