Alasan Ridwan Didepak dari Jabatan Sekda Konawe, Ternyata Pengurus PDIP

  • Bagikan
Mantan Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Mantan Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ridwan Lamaroa yang belum lama ini didepak dari kursi Jendral Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe.

Banyak yang mengira, pelengseran Ridwan dari jabatan Sekda lantaran dirinya tengah menjalani masa tahanan dari kasus korupsi yang membelitnya. Ternyata, ada fakta lain terkait hal tersebut. Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu didepak dari jabatan Jendral ASN karena telah menjadi pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal itu terkuak dalam momen pelantikan Pejabat (Pj) Sekda Konawe, Asriani Porosi (sebagai pengganti Ridwan, red) yang berlangsung, Jumat (25/5/2018). Pada momen tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Konawe, Badarudin membacakan surat persetujuan Gubernur Sultra Nomor 133/74/2616, perihal persetujuan pengangkatan pejabat Sekda Konawe.

Poin satu pada surat tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Plt. Bupati Konawe nomor 302 tahun 2018 tanggal 27 April 2018, tentang pemberhentian Ridwan Lamaroa dari jabatan Sekda Konawe, berhubung yang bersangkutan menjadi pengurus PDIP Konawe.

Poin tersebut menunjukan alasan Plt. Bupati Konawe untuk memberhentikan Ridwan Lamaroa dari jabatan Jendral ASN yang diusulkan ke Gubernur Sultra untuk mendapat persetujuan terhadap pengangkatan Sekda pengganti.

Sejauh ini, belum ada penjelasan dari Plt. Bupati Konawe, Parinringi terkait hal tersebut. Tentu yang menjadi pertanyaan, apakah Ridwan Lamaroa sendiri telah menjadi pengurus PDIP saat menjabat Sekda Konawe?

Untuk diketahui, Ridwan Lamaroa ditahan pihak Kajaksaan Negeri Konawe, Kamis (3/5/2018). Ia dijebloskan ke hotel prodeo, atas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe yang merugikan negara hingga Rp2,3 M.

Selajutnya, setelah menahanan itu Plt. Bupati Konawe, Parinringi segera mengeluarkan surat perintah dengan menunjuk Hj. Asriani Porosi sebagai Plh Sekda Konawe, terhitung Senin (7/5/2018).

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan