ALFI Sultra Tolak Kebijakan Kenaikkan Tarif Pembersihan dan Pemeliharaan Kontainer oleh Angkutan Pelayaran

  • Bagikan
Pengurus DPW ALFI Sultra menyatakan keberatan dan menolak kenaikkan tarif pembersihan dan pemeliharaan kontainer oleh perusahaan pelayaran petikemas. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Provinsi Sulawesi Tenggara menolak dengan keras surat edaran beberapa angkutan pelayaran petikemas yang menaikkan biaya tarif pembersihan dan pemeliharaan kontainer atau Cleaning and Maintenance Container yang akan mulai diberlakukan pada 2 Juni 2021.

ALFI Sultra menilai, kebijakan kenaikkan tarif tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan langsung para pengusaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dan sangat merugikan para pengusaha.

Sebelumnya, tarif diberlakukan untuk pembersihan dan pemeliharaan kontainer ukuran 20 feet Rp 50.000, naik menjadi Rp 200.000. Sedangkan pembersihan dan pemeliharaan kontainer ukuran 40 feet Rp100.000, naik menjadi Rp 400.000.

Ketua DPW ALFI Sultra, Abram Untung, mengatakan kebijakan kenaikkan tarif pembersihan dan perawatan kontainer itu diberlakukan tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu dan sangat memberatkan bagi pengusaha JPT, sehingga pihaknya menyatakan menolak dengan keras pemberlakuan kenaikkan tarif tersebut.

“Kami bersama dengan teman-teman pengusaha tergabung di ALFI menolak kenaikkan tarif ini karena kenaikkannya cukup tinggi. Beberapa pengurus ALFI ditempat lain juga menyatakan menolak surat edaran ini, seperti ALFI Palu menolak,” jelasnya, Jumat (28/5/2021).

Selain sangat memberatkan para pengusaha JPT yang ada di Sultra, kata dia, kenaikkan tarif ini juga berdampak pada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi dengan dikenakan biaya tambahan operasional.

“Tentu dengan kenaikkan tarif tersebut para jasa pengurusan transportasi juga menaikkan tarif tambahan biaya operasional yang ikut berdampak pada masyarakat yang menggunakan jasa,” terangnya.

Jika demikian, lanjut Abram, otomatis berimbas pada harga-harga kebutuhan logistik masyarakat dikarenakan para agen ikut menaikkan harga.

“Kalau ini betul-betul dinaikkan pasti kebutuhan masyarakat juga akan ikut naik, misalnya saja air mineral yang tadinya harganya hanya Rp 5.000 bisa naik menjadi Rp 5.500,” ujarnya.

Untuk itu, DPW ALFI Sultra meminta kepada semua pelayaran yang menaikkan tarif seperti PT Temas Shipping, PT Meratus Lines, PT Samas, dan PT SPIL agar meninjau kembali surat edarannya tentang kenaikan tarif pembersihan dan pemeliharaan kontainer.

Wakil Ketua DPW ALFI Sultra, Yanti Eko, mengaku kaget dengan kebijakan beberapa pelayaran melalui surat edarannya tentang kenaikkan tarif pembersihan dan pemeliharaan kontainer. Mestinya, lanjut dia, di tengah pandemi Covid-19 dan upaya pemerintah menstabilkan kondisi ekonomi nasional ada kebijakan lainnya yang mendorong pemulihan ekonomi, justru ini sebaliknya.

“Penyesuaian tarif ini sangat tidak tepat diberlakukan di tengah situasi pandemi saat ini. Kami meminta kepada seluruh perusahaan pelayaran untuk meninjau ulang kebijakan tersebut,” ucapnya.

Pengurus DPW ALFI, Dirga Mubarak juga menyampaikan keberatannya atas kenaikkan tarif tersebut.

“Saya dan JPT lain pasti keberatan karena beberapa alasan, saat ini kondisi pandemi sangat memberatkan kami. Kedua yang menjadi beban kami pelaku distribusi dan masyarakat pasti terkena imbasnya,” jelasnya.

Pengurus Kadin Sultra Bidang Distribusi ini mengatakan, kenaikkan tarif tersebut tanpa penjelasan hanya dalam bentuk surat edaran.

“Ketika dikonfirmasi di pelayaran daerah katanya semua keputusan pusat. Imbasnya akan ada kenaikkan harga. Makanya ini akan kami bawa dan diskusikan dengan DPRD dan Kadin Sultra,” ujar Ketua HIPMI Konsel itu.

“Jika sampai dua Juli belum ada kepastian, akan koordinasi dengan ALFI Pusat,” sambungnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan