Ali Mazi Kembali Lantik La Ode Ahmad Pidana sebagai Pj Sekda Sultra

  • Bagikan
Pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Sekda dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sultra dan Pejabat Administrasi lingkup Sultra, Jumat (6/3/2020). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKIMI.COM:KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi kembali melantik penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, La Ode Ahmad Pidana Balombo setelah selesai masa jabatannya pada 28 Februari 2020. Selain melantik Pj Sekda, Ali Mazi juga melantil Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sultra dan Pejabat Administrasi lingkup Sultra, Jumat (6/3/2020).

Pelantikan Pj Sekda Sultra berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 153 tahun 2020, tanggal 6 Meret 2020 tentang pengangkatan Pejabat Sekda Sultra, yang disertai persetujuan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 123.74/2032/SJ.

Pengangkatan, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sultra, Kamari berdasarkan SK Gubernur Nomor 129 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Kamari Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sultra.

Sementara pelantikan Pejabat Administrasi lingkup Sultra berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 154 tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas Lingkup Pemprov Sultra.

Dalam sambutannya, Ali Mazi mengatakan, setiap pejabat diperhadapkan dengan pengambilan keputusan dan tanggung jawab yang besar, sehingga setiap pejabat tidak hanya dituntut memiliki mental dan fisik yang prima, tetapi dituntut juga nemiliki kearifan dan landasan berfikir dan bertindak sesuai dasar-dasar kebenaran.

“Dalam setiap mengambil keputusan, agar keputusan apapun yang diambil dapat terhindar dari resiko kegagalan dan tidak berimplikasi pada persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Kepada pejabat yang baru saja dilantik, Ali Mazi menekankan beberapa hal. Pertama, kepada Pj Sekda, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Organisasi agar segerah menyelesaikan struktur kelembagaan dalam susunan perangkat daerah Pemprov Sultra.

Kedua, kepada seluruh pejabat dan aparatur dilingkup Pemprov Sultra, tingkatkan disiplin dan kerjasama dan kembangkan serta gunakan semua potensi yang dimiliki guna membangun birokrasi yang responsif, adaktif, fleksibel, tepat dan akurat serta senantiasa taat hukum.

“Ketiga yaitu kepada semua aparatur provinsi terus mengembangkan pola hubungan kerjasama yang harmonis baik didalam lingkungan Pemprov maupun pada mitra kerja Pemprov,” tuturnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan