Ali Mazi Lakukan Mutasi Jabatan

  • Bagikan
Proses mutasi jabatan di lingkup Pemprov Sultra, Senin (15/10/2010). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)
Proses mutasi jabatan di lingkup Pemprov Sultra, Senin (15/10/2010). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dengan Nomor Surat: 546 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada lingkup Pemprov Sultra, Senin (15/10/2018).

“Mutasi atau rotasi merupakan hal biasa terjadi untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan penyegaran staf,” ujar Ali Mazi.

Tindakan mutasi atau rotasi kali ini untuk mengisi jabatan kosong Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) yang ditinggalkan Muh. Arfah usai mengundurkan diri dan maju berkontenstasi pada Pemilihan Legislatif 2019 di Kabupaten Konawe Selatan.

Proses mutasi ditegaskan Gubernur Sultra telah memenuhi prosedur perundang-undangan. Serta mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan persetujuan dari Kemendagri.

“Saya berharap mutasi/rotasi ini tidak menjadi polemik, karena sudah dilaksanakan secara konstitusional dan prosedural. Bukan karena perasaan suka tidak suka, tapi saya lakukan karena tujuan saya sebagai gubernur menjadikan organisasi pemerintahan jauh lebih baik lagi,” ucap Ali Mazi.

Adapun jabatan yang dimutasi/rotasi, yakni Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat diisi Beangga Harianto dari sebelumnya diduduki Muh. Arfah yang mengundurkan diri. Beangga Harianto sendiri awalnya menjabat Kepala Biro Umum, namun kini jabatan itu diisi Aslaman Sadik yang merupakan Kepala Dinas Sosial Wakatobi.

Laporan: Nur Cahaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan