Ali Mazi Lantik Pj Sekda Sultra yang Baru

  • Bagikan
Pelantikan Pj Sekda Sultra yang baru, Jumat (29/11/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Pelantikan Pj Sekda Sultra yang baru, Jumat (29/11/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tidak kunjung ada penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang defenitif, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk La Ode Ahmad Pidana Balombo untuk menjabat Sekda Sultra.

Penunjukan Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu mengisi kursi Sekda Sultra dikarenakan masa jabatan La Ode Mustari selaku Pj Sekda Sultra sebelumnya berakhir sejak 15 November 2019. Hari ini, La Ode Ahmad Pidana Balombo resmi dilantik menjadi Sekda Sultra.

Pengambilan sumpah pejabat Sekda Sultra dipimpin langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi.

(Baca juga: Pj Sekda Sultra Rupanya Pilihan Kemendagri, Tapi Tetap Putra Daerah)

Usai pengambilan sumpah, dilanjutkan penandatanganan berita acara serta penandatanganan SK pelantikan.

Ali Mazi mengatakan, pelantikan pejabat Sekda sesuai dengan mekanisme dalam penetapan Pj Sekda. Jabatan Sekda mempunyai peran sangat penting yang berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan dengan dinas, badan dan lembaga teknis serta unit lainnya.

“Citra Pemprov Sultra akan sangat banyak ditentukan oleh peran pejabat birokrasi, salah satunya sekda dalam menjalankan tugasnya. Sekda harus mampu menghayati tugas dan fungsinya, sehingga dalam menjalankan tugasnya mampu memberikan kontribusi dinamis antarorganisasi,” ujarnya di Rujab Gubernur, Jumat (29/11/2019).

Selain memahami tugas administrasi, Ali Mazi meminta Pj Sekda yang baru dilantik agar meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi kepada semua institusi internal maupun eksternal.

Pj Sekda juga harus mampu mendorong pelaksanaan berbagai kebijakan Pemprov, sehingga Pj Sekda harus membangun koordinasi dan komunikasi lebih baik. Semua kebijakan harus tertib administrasi sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita harus berkomunikasi tanpa jarak, jangan kita berpikir sendiri, bertanya sendiri, menjawab sendiri dan bertindak sendiri yang akhirnya membuat kita salah sendiri. Hal ini perlu saya tekankan guna mendukung upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Menurutnya, Pj Sekda harus menyadari dalam situasi dan kondisi kehidupan kemasyarakatan saat ini, kewajiban tugas dan tanggung jawab bukan semata melaksanakan tugas-tugas rutin, tetapi dapat menentukan langkah-langkah taktis dan strategis dalam rangka menata, membina, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai pemimpin, saudara harus selalu mengingatkan tanggung jawab masing-masing pelaksanaan dalam penyelenggaraan tertib administrasi, dengan begitu setiap kesalahan dapat ditelusuri hingga ke sumbernya, memudahkan evaluasi dan perbaikan serta menuntut tanggung jawab orang-orang yang terlibat di dalamnya,” tegas Ali Mazi.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan