Ali Mazi Serahkan Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Ali Mazi, saat memberikan santunan jaminan sosial kecelakaan kerja kepada ahli waris penerima santunan, Kamis (7/2/2019). (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Gubernur Sultra, Ali Mazi, saat memberikan santunan jaminan sosial kecelakaan kerja kepada ahli waris penerima santunan, Kamis (7/2/2019). (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada dua orang ahli waris santunan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja pada Andi Ical dan Elias Ganna saat upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kecelakaan Kerja (K3) di Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra, Kamis (7/2/2019).

Almarhum Andi Ical yang sebelumnya merupakan salah satu karyawan yang bekerja di Swaharma Mitra Perkasa mendapatkan total santunan jaminan kematian sebesar Rp 27.157.000 yang diterima langsung oleh ahli warisnya, Nurdianti. Sedangkan, almarhum Elias Ganna sendiri yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan di Minertech Indonesia mendapatkan total santunan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 92.644.252 rupiah.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Mazi mengajak, seluruh perusahaan-perusahaan, pemberi kerja ataupun stakeholder untuk meningkatkan kesadaran K3, bagi karyawan. Khususnya perusahaan-perusahan pertambangan yang sangat rentan terhadap kecelakaan kerja.

“Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga kerugian materi, termasuk keluarganya,” terangnya.

Ia juga mengajak pada perusahaan-perusahaan untuk memberikan penekanan kesadaran keselamatan kerja karena seringkali terjadi kecerobohan hingga terjadinya kecelakaan kerja.

Ali Mazi menjelaskan sebagai lembaga jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menekan resiko tersebut, karena manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk menghindarkan pekerja dari kehilangan penghasilan dan tidak mendapatkan perwatan maksimal saat mengalami resiko kerja. Santunan yang diberikan adalah bukti nyata pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia.

“Setiap pekerjaannya pasti ada resiko yang mengikuti, Sehingga dibutuhkan sebuah perlindungan bagi para pekerja yang nyata manfaatnya. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi para pekerja, sehingga pekerja dan keluarganya tidak perlu khawatir atas resiko kerja,” tutur Alimazi.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan