Alsantara: Masyarakat Harus Sadar Money Politic Pintu Masuk Korupsi

  • Bagikan
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Alsantara Provinsi Sultra, La Ode Abdul Harits Nugraha (kiri) bersama sekretarisnya, Daning Prima Pratama. (Foto: Faysal Ahmad/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Aliansi Nusantara Sultra (Alsantara) menolak Money Politic dan Isu Sara menjelang pilkada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Salah satunya, tidak membagi-bagikan uang untuk meraih kemenangan.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Alsantara Provinsi Sultra, La Ode Abdul Harits Nugraha mengatakan money politic atau isu sara akan berdampak negatif terhadap proses demokrasi di Indonesia terkhusus di Sultra.

“Selama ini, pemilihan umum di Indonesia seringkali dikotori oleh politik uang, baik itu dalam pileg, pilpres maupun pilkada. Politik uang ini harusnya tidak boleh terjadi karena bisa menjadi pintu masuk terciptanya korupsi,” katanya, Rabu (28/2/2018) malam.

Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Pesta demokrasi ini digelar di 171 daerah se-Indonesia. Untuk di Provinsi Sultra, berlangsung di Kabupaten Kolaka, Kota Baubau, dan Pilgub Sultra.

Menghadapi momen tersebut, dia berharap semua pihak tidak memainkan politik uang dan isu Sara dalam Pilkada. Pasalnya, isu Sara sangat sensitif dan dapat membuat perpecahan di masyarakat.

“Para pejabat yang terpilih dengan bagi-bagi uang tentu ingin mengembalikan modalnya. Setelah terpilih, uang untuk masyarakat gantian diambil untuk memperkaya diri sendiri. Akhirnya, masyarakatlah yang akan kembali menjadi korban,” tambahnya.

Sekertaris Umum DPW Alsantara Sultra, Daning Prima Pratama mengungkapkan lahirnya gerakan anti money politic dan politisasi mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat, terutama para pemilih pemula untuk tetap menggunakan hak pilihnya dengan cerdas.

“Kami dari DPW Aliansi Nusantara Provinsi Sulawesi Tenggara berharap agar tidak terjadinya money politic dan isu Sara dalam Pilkada nanti,” ucapnya.

Untuk diketahui, Alsantara merupakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang memiliki lingkup nasional. Visinya menjadi penggerak pembangunan daerah untuk mewujudkan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan misi berperan aktif dalam setiap upaya pembangunan daerah, berperan aktif dalam pencerdasan, dan pemberdayaan masyarakat, memperjuangkan setiap kepentingan daerah, serta membina dan menjaga persatuan bangsa.

Alsantara didirikan sejak 15 Januari 2016. Hingga ini sudah terbentuk di 27 provinsi dan 80 kabupaten/kota. Termasuk di Provinsi Sultra.

Alsantara juga telah memiliki badan hukum yang resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, yaitu SK Kemenkum dan HAM No. AHU-0009855.AH.01.07.Tahun 2017.

 

Laporan: Faysal Ahmad

  • Bagikan