Anak-anak masih Hirup Lem, BNNP Sultra Harapkan Peran Orang Tua

  • Bagikan
Pemetaan wilayah rawan narkoba di Kelurahan Lalolara, Kendari. (Foto: Dok.BNNP Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam rangka upaya pemetaan wilayah potensi kawasan rawan narkoba wilayah perkotaan di Kelurahan Lalolara, Kota Kendari, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menemukan kasus hirup lem di kalangan anak-anak.

Kepala Bidang P2M BNNP Sultra, Harmawati, mengatakan pemetaan wilayah rawan narkoba bertujuan untuk mengupayakan intervensi program dan kegiatan pada kawasan yang telah teridentifikasi dan terpilih sebagai kawasan rawan narkoba dan juga pengumpulan data melalui serangkaian kegiatan FGD, pencatatan, pengamatan dan wawancara sebagai informasi.

Kegiatan dimulai dengan pertemuan Lurah Lalolara bersama Kabid P2M BNNP Sultra dan Kasie Dayamas, membahas masalah-masalah yang ada di Kelurahan Lalolara khususnya kasus kejahatan narkoba, kasus kriminal umum dan data penduduk pada Rabu, 12 Februari 2020.

“Hasil pertemuan bersama lurah bahwa untuk Kelurahan Lalolara khususnya kasus narkoba masih ada anak sekolah yang menghisap Lem Fox sehingga perlu adanya pengawasan dari orang tua dan Pemerintah Kota Kendari,” jelas Harmawati.

Dua hari sebelumnya BNNP juga melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba di Kelurahan Kambu dan Mokoau. Ketiga kelurahan ini dikategorikan kelurahan rawan narkoba oleh BNNP.

(Baca: BNNP Sultra Temukan Anak Sekolah Hirup Lem Dan Bensin Di Mokoau)

Dari hasil pertemuan di tiga wilayah tersebut BNNP akan melaporkan ke pusat sebagai bahan pelaporan.

“Pelaksanaan kegiatan pemetaan wilayah ini atas surat perintah kepala BNNP Sultra,” ucap Harmawati. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan