Anggap Berdampak Kerusakan Lingkungan, Pj Gubernur Sultra Didesak Bubarkan ‘Tim Sembilan’

  • Bagikan
Aksi demonstrasi AMPKP Sultra terkait tambang di kantor Gubernur Sultra, Jumat (6/7/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)
Aksi demonstrasi AMPKP Sultra terkait tambang di kantor Gubernur Sultra, Jumat (6/7/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Aliansi Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) Sulawesi Tenggara, menolak lelang pembentukkan mitra wilayah pertambangan Blok Marrepe dan Blok Sua Sua yang berada di Kecamatan Langgikima, Konawe Utara (Konut), Sultra serta membubarkan ‘Tim Sembilan’. Penolakkan dilakukan dalam unjuk rasa di kantor Gubernur Sultra, Jumat (6/7/2018).

Jenderal Lapangan AMPKP Sultra, Laode Sudarsin, mengatakan pembentukkan tim sembilan menabrak aturan. Tim yang akan menghasilkan investor pertambangan di dua blok tersebut, dianggap akan memperparah kondisi lingkungan sekitar yang telah rusak akibat keberadaan blok itu.

“Blok Sua Sua dan Marrepe yang berada di Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Olehnya itu menjadi penyebab banjir bandang. Karena itu, tim yang bertugas nantinya akan berupaya mendapatkan investor untuk Blok Sua Sua dan Marepe, yang nantinya blok pertambangan tersebut akan semakin merusak lingkungan,” jelas Laode Sudarsin dalam orasinya, Jumat (6/7/2018).

Selain hal itu, demonstran juga mempersoalkan panitia seleksi sekretaris daerah Sultra untuk dibubarkan.

Menjawab tuntutan demonstran, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra, Ali Akbar, mengaku akan meneruskan tuntutan tersebut ke Penjabat Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi.

“Masalah pertambangan adalah masalah yang selalu dipantauan oleh semua pihak yang nantinya tidak serta merta akan melakukan penandatangan,” terang Ali Akbar.

Sementara itu, Teguh Setyabudi belum bisa dimintai keterangan, sebab masih mengikuti rapat di Manado, Sulawesi Utara.

 

Laporan: Nur Cahaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan