Anggaran "digantung", Tahapan Pilkada Bombana Terancam Tanpa Pengawasan

  • Bagikan
Ketua Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Bombana, Darmawati.Foto: Badar/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Meski tahapan Pilkada Kabupaten Bombana sudah berjalan, tapi Naskah Hiba Perjanjian Daerah (NPHD) untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bombana hingga kini belum juga terakomodir.

Akibatnya anggaran Panwaslu Bombana terkatung-katung. Tersendatnya NPHD tersebut, mengancam proses tahapan pilkada Bombana berjalan tanpa ada pengawasan yang berati dari pihak Panwaslu.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panwaslu Bombana Darmawati membenarkan kabar tersebut. Kata dia, NPHD itu terhambat akibat para saksi belum mau meneken. Diantaranya menyebut nama Ketua DPRD Bombana Andi Firman.

“Termasuk Ketua DPRD Bombana selaku saksi di NPHD itu, belum juga bertanda tangan. Anggaran Panwaslu tidak mungkin cair bila NPHD nya belum diteken,” ujar Ketua Panwaslu Bombana, Darmawati diruang kerjanya, Rabu (22/6/2016)

Dia membeberkan dari lima orang yang mesti bertanda tangan di Nota perjanjian itu, baru tiga pihak yang meluangkan kesediaannya untuk meneken. Mereka masing-masing, Kepala BPKAD, Sekretaris Panwaslu, serta Sekda Bombana

“Sementara Ketua DPRD Bombana Andi Firman belum. Sehingga NPHD itu belum kami ajukan ke Bupati Bombana untuk ditindak lanjuti,” terangnya.

Darmawati mengaku sudah berkoordinasi dengan ketua DPRD Bombana. Namun koordinasi itu, sambung dia, mentok akibat ketua masih mempersoalkan penunjukan Sekretaris Panwaslu yang sudah disahkan oleh Pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Mentoknya disitu, bagi kami penunjukan sekretaris Panwaslu hari ini, bukan dari kami tapi dari pihak Bawaslu. Mereka yang memilih dari enam nama yang diusulkan ke sana (Bawaslu-red.),” pungkasnya.

Meski begitu, Darmawati mengaku persoalan ini akan dijembatani oleh Sekda Bombana H. Burhanuddin A. HS Noy. ” Sudah kami konsultasikan ke Sekda terkait ini. Dan beliau siap menjembatani persoalan ini,” ujarnya.

Diketahui, tahapan Pilkada Bombana sudah berjalan. Diantaranya penerimaan PPK/PPS di KPUD Bombana, serta penerimaan panitia Pangawas pemilu kecamatan (Panwascam).

“Jelas tersendatnya NPHD ini, sangat mengganggu kinerja kami. Bayangkan saja selain kami merekrut Panwascam, kami juga harus mengawasi penerimaan PPK/PPS di KPUD itu. Kalau anggaran kami dibuat begini, mana bisa kami berbuat,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran Pilkada, untuk Panwaslu Bombana diplot sebesar 5,2 miliar. Anggaran tersebut kini seolah “digantung” akibat NPHD belum juga diselesaikan oleh Pihak Pemda Bombana.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPRD Bombana belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi salah satu nomor Kontak HP-nya, namun tidak aktif

Editor: Taufik Qurahman

  • Bagikan