Anggaran Minim di Pemkot Kendari Picu Tiga Pejabat OPD Kosong

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kota Kendari masih dijabat pelaksana tugas (Plt) sementara ini. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengungkapkan hingga Juli 2019 beberapa Pejabat Tinggi Pratama Eselon II masih kosong, salah satu faktornya dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Masih diproses, memang keterbatasan anggaran kita lakukan, mungkin setelah ketuk palu perubuhan (APBD-P) Kota Kendari nanti, prosesnya bakal dipercepat sehingga kekosongan jabatan itu segera terisi oleh pejabat yang definitif ,” ucap Sulkarnain, Kamis (17/7/2019)

Ketiga OPD yang kosong yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kendari.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Yusuf Jato menambahkam, saat ini BKPSDM melalui bidang pengembangan tengah menyusun persyaratan kompetensi teknis dan administrasi bagi pejabat yang punya niat mencalonkan diri. Persyaratan itu akan digodok di BKPSDM dan hasilnya akan diajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk
mendapat persetujuan sekaligus mendapatkan rekomendasi pelaksanaan.

“Harapan kita, ini segera terealisasi. Sebab, pejabat definitif dibutuhkan untuk mengoptimalkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Yusuf Jato, Jumat (19/7/2019).

 

Laporan: Ade Putri

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan