Anggaran Pemilu Naik 61 Persen Dibandingkan 2014

  • Bagikan
Proses pelipatan surat suara di Kota Kendari. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Jumlah anggaran dialokasikan untuk Pemilihan Umum 2019 berjumlah Rp 25,59 triliun. Alokasi anggaran ini dilakukan tiga tahapan sejak 2017. Namun dibandingkan pemilu 2014, jumlah anggaran ini naik 61 persen.

Direktur Jenderal Anggaran, Askolani, menerangkan alokasi anggaran untuk persiapan awal 2017 sekitar Rp 465,71 miliar; pada 2018 senilai Rp 9,33 triliun; dan pada 2019 dianggarkan Rp 15,79 triliun. Dia menekankan total anggaran penyelenggaraan tersebut, di luar anggaran pendukung dan pengawas.

“Totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran Rp 25,59 triliun,” terang Askolani dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (27/3/2019).

Secara rinci, alokasi penganggaran pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan jumlah penganggaran Rp 25,59 triliun di KPU, pengawasan jumlahnya Rp 4,85 triliun, dan kegiatan pendukung, seperti keamanan dialokasikan Rp 3,29 triliun.

Jumlah anggaran jika dibandingkan pemilu 2014 senilai Rp 15,62 triliun. Atau naik 61 persen dibandingkan pesta demokrasi tahun ini. Misalnya, anggaran keamanan pada 2014 senilai Rp 1,7 trilun menjadi Rp 3,29 triliun pada 2019.

Dikatakannya, penggabungan pemilu serentak, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif, terjadi efisiensi biaya.

“Biasanya persiapan untuk pilpres dan pileg yang dulu, dua-duanya harus kita danai, ini bisa digabung. Misalnya (anggaran), kotak suara, saksi, dan lain-lain. Di satu sisi, memang menjadi salah satu tujuan kenapa digabung adalah untuk efisiensi biaya. Kita banyangkan setahun dua kali mengadakan, itu wasting time, SDM, biaya (dimana sebelumnya) kita harus melakukan kegiatan (pilpres dan pileg) sampai dua kali, April kemudian Oktober,” jelasnya.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan