Anggaran Rehab Gedung RSJ Sultra Habis, Kontraktor Merugi

  • Bagikan
Massa Lembaga Pemerhati Birokrasi menggelar aksi di DPRD Sultra (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Birokrasi menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. Mereka menyuarakan terkait pemangkasan anggaran rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra.

Koordinator Lapangan (Korlap), Hardiansyah dalam orasinya mengatakan mestinya pembangunan RSJ Sultra masuk kategori prioritas untuk segera dilakukan rehabilitasi pembangunan, terlebih nantinya di gedung yang direhab akan dibangun gedung pusat administrasi dan gedung ICU. Sehingga tidak bisa dilakukan pemotongan anggaran secara keseluruhan.

“Setelah sebelumnya dikabarkan sisa anggaran tersisa Rp 31 juta dari total anggaran Rp 14 miliar, kini
tersiar anggaranya telah diamputasi habis alias nol,” ujarnya, Selasa (4/8/2020).

Ia katakan, Gubernur Ali Mazi pada rapat koordinasi pengendalian pembangunan semester I pada tahun yang lalu telah menyatakan bahwa urgensi pembangunan Rumah Sakit Jiwa sangat penting, terlebih Rumah Sakit Jiwa Sultra ini sudah naik akreditasi dari bintang tiga ke
bintang empat, apalagi pembangunan gedung Rumah Sakit Jiwa ini adalah representatif untuk menunjang penyembuhan warga yang mengalami gangguan jiwa.

Ia jelaskan sejak awal proses tender rehabilitasi RSJ Sultra terjadi kejanggalan. Bahkan setelah terjadi pemangkasan, saat dikonfirmasih pernyataan antara penyedia jasa yaitu RSJ Sultra dengan BPKAD berbedah.

“Kami telah coba untuk mengkonfirmasi dan melakukan komunikasi persuasif terkait anggaran yang amputasi habis akibat Covid-19 ini ke instansi terkait BPKAD, namun
tidak ada keterangan yang jelas dan rasional. Malahan Kepala BPKAD menyampaikan bahwa
belum ada pemenang dari tender proyek tersebut, bahkan kami juga disampaikan untuk tidak mempertanyakan terkait pemotongan anggaran ini. Sementara itu salah satu pemenang tender proyek rehabilitasi RSJ mengatakan bahwa tidak benar bahwa tender tersebut belum
mempunyai pemenang, lalu bagaimana mungkin kami mendapatkan SPPBJ,” jelasnya.

Hardiansyah menuturkan, akibat pemotongan anggaran pihak kontraktor dirugikan. Mereka harus menanggung biaya tambahan kepada para pekerja tukang yang sudah disiapkan.

“Hanya alasan yang belum pasti kami terima bahwa proyek tersebut kena rasionalisasi refocusing,
dananya dialihkan untuk dana covid-19, namun anehnya proyek-proyek yang lainnya lancar tanpa
kendala,” tegasnya.

Hardiansyah meminta DPRD untuk mengagendakan rapat dengar pendapat dan memanggil Kepala BPKAD Sultra untuk dimintai penjelasannya terkait alasan pemotongan anggaran rehabilitasi Gedung RSJ Sultra.

“Kepala BPKAD Sultra harus menjelaskan kenapa teejadi pilih kasih dalam pemotongan anggaran dan menjelaskan alasan yang rasional dalam pemotongan anggaran pembangunan prioritas,” tegasnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Freby mengatakan seharusnya jika sudah melalui tahapan penetapan pemenang maka tidak boleh lagi dilakukan revocusing anggaran. Seharusnya revocusing dilakukan diluar anggaran kesehatan dan pendidikan.

“Secara kelembagaan saya akan mengundang pihak pihak yang terkait pertama BPKAD, Rumah Sakit Jiwa dan PLP termasuk memanggil pemenang tender pekan depan,” ujarnya.

Ia mengaku bahwa di tengah pandemi memang ada beberapa program yang tidak terlaksana, tetapi pemangkasan anggaran harus melihat skala prioritas.

“Jika memang alasan revocusing, kenapa ada terus proses lelang di BLP. Tutup itu BLP,” tegasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan