Anggota DPRD Baubau Usulkan Rapid Test Gratis ke Masyarakat yang Keluar Daerah

  • Bagikan
Anggota DPRD Kota Baubau La Madi, (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Anggota DPRD Kota Baubau La Madi, (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau mengusulkan agar masyarakat tidak dibebankan dengan biaya rapid test baik yang terdaftar di BPJS maupun tidak.

Usulan tersebut disuarakan La Madi saat Rapat Paripurna Dewan bersama Pemerintah Kota Baubau beberapa waktu lalu. Namun kembali dipertegas.

“Bahwa memang itu (rapid test) harus digratiskan semua, baik yang terdaftar BPJS maupun yang umum. Kedepannya bagaimana daerah menyetujui itu, kami hanya mengusulkan,” kata La Madi, Jumat (4/12/2020).

“Apalagi untuk kalangan menengah bawah yang terdaftar di BPJS kelas III. Kita pikir mereka sudah membayar BPJS, terus saat mereka mau keluar daerah, harus bayar rapid test, nah uangnya mau darimana?,” tambahnya.

Sementara menurut La Madi, tidak semua masyarakat di Kota Baubau memiliki penghasilan yang tetap, dimana setiap bulan harus membayar BPJS. Kemudian untuk keperluan kesehatan seperti rapid test juga harus membayar.

Sebagai wakil rakyat ia berupaya untuk selalu memihak pada rakyat sehingga rakyat hidup sejahterah. Usulan tersebut tidak terlepas dari kondisi dan keluhan masyarakat di lapangan.

“Kita harus tahu tentang masyarakat kita, jangan dipersulit,” katanya.

La Madi berharap usulan pemberian rapid test secara gratis kepada masyarakat dapat dijadikan pertimbangan kedepannya dan dapat diamini oleh Pemerintah Kota Baubau. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan